Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024) di Gedung DPRD setempat.
Setelah dibuka, KPU kembali menskors rapat pleno dikarenakan hingga kini belum ada satu pun PPD yang datang menyerahkan hasil rekapitulasi di tingkat distrik.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jayawijaya, Sonimo Lani mengatakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara akan dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat distrik hingga pusat.
Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilu, ia berharap para penyelenggara di tingkat distrik memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan rapat pleno tingkat distrik, mengingat batas waktu tingkat distrik akan berakhir pada 2 Maret 2024.
“Mengingat waktu rekapitulasi tingkat kabupaten tinggal menyisakan 7 hari, karena batas waktu pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pada 5 Maret 2024, sehingga hingga 2 Maret merupakan batas waktu PPD menyerahkan hasil rekapitulasinya,” kata Sonimo Lani.
Ia menegaskan setiap PPD sudah harus menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik, dan segera memasukkannya ke kabupaten sebelum 2 Maret.
Jika hingga 1-2 Maret masih belum ada PPD yang memasukkan hasil plenonya, maka KPU telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan upaya jemput paksa sebagai alternatif terakhir.
“Jadi, 2 Maret itu PPD wajib rekap kabupaten, 3-5 Maret itu KPU Jayawijaya lakukan rekap, tanggal 6 dibawa ke KPU Provinsi. Tadi kita dapat informasi dan koordinasi bahwa Distrik Napua dan Welesi mau masuk bawa hasil plenonya, kalau sebentar masuk maka kita akan langsung plenokan, atau besok pagi tergantung kesiapan setiap distrik,” katanya.
KPU Jayawijaya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, dan pihak keamanan baik TNI dan Polri yang telah bersama-sama dalam seluruh pelaksanaan tahapan pemilu, begitu juga Bawaslu dan seluruh masyarakat Jayawijaya yang telah menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari maupun PSU 24 Februari 2024. (*)
Discussion about this post