Jayapura, Jubi – Tentara Pembasan Nasional Papua Barat atau TPNPB akhirnya membebaskan tiga tukang ojek yang disandera di Distrik Mewoluk, pada Selasa (25/4/2023) siang. Setelah Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah melakukan upaya negosiasi.
“Ketiganya kini sudah diamankan di Polres Puncak Jaya, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan lainnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Kota Jayapura, Selasa.
Menurut Benny, ketiga tukang ojek itu diantar ke Polres Puncak Jaya oleh seorang Kepala Distrik Mewoluk dan Ketua Bawaslu Puncak Jaya. “Kami [Polri] berterimakasih kepada Pemerintah Puncak Jaya yang sudah membantu bernegosiasi dengan kelompok TPNPB,” ucapnya.
Saat ditanya soal motif penyanderaan, Benny sampaikan saat ini masih dalam tahap penyelidikan anggota di lapangan. “Nanti kami sampaikan jika hasilnya sudah ada,” ujar Ignatius.
Menanggapi kejadian itu, Benny mengimbau kepada masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, agar tidak mengantarkan penumpang ke daerah-daerah rawan.
“Hal ini sudah sering kali kami sampaikan agar tidak berpergian terlalu jauh dari kota, apalagi sampai masuk ke daerah rawan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kelompok bersenjata TPNPB atau oleh Pemerintah memberi label Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Sipil Teroris (KST) menyandera tiga tukang ojek pada Senin (24/4/2023) siang.
Ketiga tukang ojek yang diketahui bernama Bomba (25), Herman (35) dan Yusup (18) disandera di Kampung Balinggup, Distrik Mewulok, Kabupaten Puncak Jaya usai menurunkan bahan makanan dan penumpang. (*)