Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum – KPU Papua Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi akhir atas hasil persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah – DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat.
Sebanyak 13 bakal calon -bacalon yang dinyatakan lolos syarat dukungan minimal 1000 dukungan KTP dan sebaran minimal di empat kabupaten dari 7 Kabupaten. Sebelumnya terdapat 15 Bacalon yang mendaftar.
Ketua KPU Paskalis Semunya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan dari hasil Rapat Pleno, dua Bacalon DPD masih berproses seperti Wiliam Wamati yang masih melakukan gugatan di Bawaslu, sementara bakal calon lain, Musa Kamodi belum menyerahkan syarat dukungan minimal, hingga pelaksanaan pleno.
“Ia kita sudah melakukan rapat pleno verifikasi faktual dengan hasil 13 Bacalon dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal, satu bakal calon mengundurkan diri dan dinyatakan tidak memenuhi syarat sedangkan satu calon atas nama Wiliam Wamati tidak memenuhi syarat namun masih berproses di Bawaslu,” kata Paskalis Jumat (21/4/2023)
Dengan hasil rapat pleno tersebut, kata Paskalis sebanyak 13 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dan akan melalui tahapan selanjutnya yakni melengkapi berkas bakal calon untuk mendaftar.
“Tahapan selanjutnya yakni para Bacalon DPD RI melengkapi syarat seperti KTP, Ijazah dan sebagainya untuk mendaftar sebagai calon,” katanya.
Pihak KPU akan mengatur waktu untuk menggelar sosialisasi persyaratan pencalonan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 perubahan peraturan nomor 11 tahun 2023.
“KPU menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama para bakal calon, KPU Kabupaten dan Bawaslu, kami konsisten menjalankan regulasi,” jelasnya.
Meski demikian dia menyebut bahwa dua bakal calon sebelumnya melewati Bawaslu yakni Suyanto yang kemudian memenuhi syarat dan Wiliam Wamati yang saat ini masih menunggu putusan Ajudikasi di Bawaslu.
Bakal Calon DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Suyanto mengaku lega saat mendengar hasil Rapat Pleno yang menyatakan dirinya lolos.
“Akhirnya saya lolos, setelah melewati 4 Hari waktu yang diberikan untuk melengkapi syarat dukungan minimal,” kata Suyanto di Manokwari.
Rapat Pleno digelar secara daring pada Kamis (20/4/2023) malam dengan menghadirkan Komisioner KPU Papua Barat, Bawaslu Papua Barat dan Bakal Calon DPD RI serta para LO Bakal Calon. (*)