Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Jayapura mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap berpatisipasi dalam mengawasi segala tahapan pemilu 2024, termasuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Ketua Bawaslu, Frans Rumsarwir mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan pemutakhiran data yaitu pencocokan dan penelitian atau coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih yang merupakan jajaran KPU, untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilu di Kota Jayapura yang berakhir 14 Maret 2023.
Proses coklit itu telah dilaksanakan perbaikan atau rekapitulasi yang dilakukan oleh PPS sesuai jadwal telah laksanakan pleno penetapan DPT pemilu 2024 di masing-masing kelurahan di Kota Jayapura berjumlah 39 kelurahan dan kampung.
“Untuk itu Bawaslu Kota Jayapura akan berdiskusi hasil kerja dari pantarlih yang melakukan coklit dan juga bagaimana pengawasan kita terkait dengan pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan oleh jajaran pengawas di Kota Jayapura,” kata Rumsarwir usai sosialisasi pengawasan partisipatif mengawal DPT Pemilu 2024, Sabtu (1/4/2023) di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Ia menjelaskan, sesuai data KPU untuk DPT Kota Jayapura 266.049 jiwa dimana menjadi data dasar untuk dilakukan coklit, sesuai data bersumber DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dan DPT terakhir pemilu 2019.
“Data ini alami penurunan dari pemilu 2019 300.752 jiwa, ini akan menjadi pertanyaan mengapa menurun. Yang pasti sudah ada pembahasan bahwa jumlah penduduk alami konsolidasi bersih dari 400 ribu jiwa kemudian setelah konsolidasi bersih oleh dinas kependudukan maupun Dirjen Dukcapil mengalami penurunan jumlah jiwa sejumlah 300 ribuan sekian, dan ini akan terus mengalami pemutakhiran apabila ada data baru yang berhasil dikumpulkan atau diperbaiki oleh dinas kependudukan Kota Jayapura untuk memenuhi data sebelumnya 400 ribu,” ucapnya.
Untuk itu sebagai pengawas pemilu, Bawaslu berfokus pada data yang telah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU dimana data penduduk dan alokasi kursi tetap 35 kursi untuk DPRD Kota Jayapura.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin mengaku ada beberapa catatan dari pihaknya kaitan dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jajaran KPU.
Seperti halnya dari mitigasi yang dikeluarkan Bawaslu ada tujuh poin penting seperti adanya kapasitas dikalangan penyelenggara adhoc, baik itu pantarlih maupun PPS.
“Contoh saya sendiri saat dilakukan pendataan oleh pantarlih, bukan masuk dalam disabilitas fisik tetapi ditulis sebagai disabilitas fisik, padahal semua itu dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan,” kata Hardin.
Juga ada data pemilih dalam sistem menjadi banyak sekali teracak, karena yang tadinya TPS 1.262 pada pemilu 2019, saat ini hanya 935 TPS. Sehingga hal itu juga yang membuat KPU kekurangan data yang terjadi itu bisa dilakukan penyisipan di TPS yang tersedia.
“Sehingga hal itu yang membuat banyak pemilih masih di TPS berbeda meski dalam satu Kartu Keluarga, atau bahkan tidak sesuai dengan RT/RW tertentu.,” ucapnya. (*)