Manokwari, Jubi -Seorang Pemuda berinisial BO (17) menampar Imam Masjid Ar-Rahman Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan Papua Barat yang tengah mengumandangkan adzan shalat subuh pada Sabtu (13/8/2022) lalu. Polisi langsung mengamankan Pelaku.
Dalam video CCTV yang beredar di sosial media, seorang pemuda menggunakan kaos hitam memasuki masjid, menuju seorang pria berpakaian putih. Seketika pemuda berkaos hitam itu menampar pria berbaju putih berinisial K (41) yang diketahui merupakan imam masjid tersebut. K ketika itu tengah mengumandangkan adzan shalat subuh. Pemuda pria berbaju putih itu kemudian lari menghindari pemuda.
Tidak hanya menampar, nampak pemuda itu sambil menunjuk ke arah imam tersebut.
Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Choirudin Wahid mengatakan bahwa saat ini, pihaknya sedang melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Kita sedang melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, kebetulan tersangka didampingi Bapas” kata Kapolres Senin (15/8/2022)
Dia menyebut bahwa rencana pada Rabu (17/8/2022) tersangka dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Sorong. Menurut Kapolres, BO awalnya bersama temannya mengkonsumsi Miras hingga pukul 02.00 Wit. Setelah itu BO pindah lagi ke salah satu temannya didekat mesjid untuk melanjutkan acara minum-minum.
“Hingga saat memasuki Subuh, BO menuju ke masjid dan melakukan aksinya ” kata Kapolres. Akibat perbuatannya, BO disangka dengan pasal 352 Ayat KUHP dan pasal 175 KUHP.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat turut menyikapi insiden penamparan terhadap Imam Mesjid Ar-Rahman Teminabuan yang dilakukan seorang pemuda saat dilakukan azan subuh.
Pemerintah daerah dan Ormas Islam berkumpul di Mesjid Ar-Rahman, menggelar pertemuan membahas insiden tersebut.
“Kami dari pemerintah daerah dan seluruh Ormas Islam di Sorong Selatan mengapresiasi langkah Kapolres yang langsung menindak lanjuti insiden ini, dengan menangkap pelaku” kata Asisten III Pemda Kabupaten Sorong Selatan, Anshar Asis yang dihubungi dari Manokwari, Senin, (15/8/2022)
Dia mengatakan pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia MUI dan Dewan Mesjid Indonesia DMI serta Dewan Adat Papua DAP Wilayah Sorong Selatan dan kepolisian menggelar pertemuan di masjid dan sepakat, insiden tersebut diserahkan kepada kepolisian
“Pada intinya seluruh perwakilan ormas yang Hadir tadi mendesak Kepolisian agar tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku” ucapnya.
Permintaan Maaf Keluarga.
Sementara itu, sebuah video beredar di Tiktok terdapat seorang perempuan dengan pemuda. Dalam keterangan video tersebut perempuan yang diduga Ibu dari pelaku penamparan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
“Saya selaku Orang Tua dari BO menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Ustadz” ucap perempuan yang merupakan orang tua pelaku dalam unggahan video tersebut.(*)