Papua No.1 News Portal | Jubi
Malang, Jubi – Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, kembali menerapkan 100 persen perkuliahan secara daring usai ditemukan kembali kasus Covid-19. Kampus itu sebelumnya sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid atau gabungan daring dan luring.
“Kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang, sehingga dengan surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali secara daring,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Brawijaya Prof Dr Aulanni’am, dikutip Antara Sabtu, (12/2/2022).
Menurut Aulanni’am, penetapan penerapan perkuliahan daring 100 persen tersebut tertuang dalam Surat Perintah Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19, sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 Uiversitas bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” kata Aulanni’am menambahkan.
Baca juga : Kuota internet tak disediakan kampus untuk kuliah daring ratusan mahasiswa Unipa segel kantor rektorat
Jurusan antropologi Uncen Papua kesulitan terapkan kuliah daring
Gara gara korona mahasiswa Papua yang studi di Cina harus kuliah daring
Saat ini Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus Covid-19 di universitas. Selain itu Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di dalam kampus secara rutin.
Ketua Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya Prof Dr Sri Andarini mengatakan Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19.
Sivitas akan diarahkan oleh Satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isolasi terpusat (isoter) atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap pekan, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” kata Andarini. (*)
Editor : Edi Faisol
Discussion about this post