Langgur, Maluku Tenggara, Jubi – Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun meminta masyarakat jangan terprovokasi dan menegaskan bahwa bentrok antarkelompok warga di Kecamatan Kei Besar bukan merupakan konflik antaragama.
“Disampaikan dengan tegas bahwa insiden pertikaian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, tidak ada kaitannya dengan pertikaian agama,” kata Thaher Hanubun, di Langgur, Minggu.
Pada Sabtu, 12 November 2022 telah terjadi insiden pertikaian yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Pulau Kei Besar, yakni antara kelompok masyarakat di Ohoi (Desa) Bombay dan Ohoi Elat yang kemudian menyebar ke beberapa desa lainnya. Pemicu bentrok adalah sengketa lahan yang akhirnya mengakibatkan jatuh dua korban jiwa, puluhan luka-luka, dan kerusakan di beberapa desa.
Thaher Hanubun mengajak, pihak-pihak yang bertikai untuk berdamai dan menghentikan insiden yang memilukan itu. Berbagai langkah koordinatif baik dengan pihak keamanan, TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh adat, dan pemerintah daerah telah dilakukan untuk dapat sesegera mungkin mengembalikan situasi kondusif serta mengusahakan perdamaian di antara pihak-pihak yang bertikai.
Sambil proses itu terus berjalan, Thaher mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mewaspadai penyebaran hoaks.
“Kepada semua pihak agar mewaspadai penyebaran hoaks, kabar bohong, dan ujaran-ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian,” katanya pula.
Pantauan Antara di Desa Elat, Minggu, kondisi sudah mulai kondusif dan tidak ada lagi serangan dari kedua pihak yang bertikai. Warga terlihat masih waspada dan berjaga-jaga di desa masing-masing.
Sekretaris Umum Keuskupan Amboina RD Agustinus Arbol menyatakan keuskupan mengutuk keras segala bentuk provokasi dan tindakan kejahatan yang merusak tatanan hidup masyarakat.
Ia mengatakan keuskupan meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan dan penyebar provokasi dalam insiden tersebut. Aparat TNI-Polri juga harus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Mengajak para tokoh agama, adat, budaya, pemuda, dan masyarakat untuk membantu aparat TNI-Polri ikut menjaga keamanan agar situasi terkendali dan kondusif,” katanya pula.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam keterangan resminya mengajak semua pihak hentikan pertikaian di Maluku. “Sampai kapan akan terus bertikai, sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang,” ujar Kapolda Maluku.
Di lapangan, pihak keamanan TNI dan Polri mulai berdatangan dan disiagakan di wilayah bentrok. Dari TNI berasal dari Kodim 1503 dan Batalion 734 Ibra, sementara kepolisian terdiri dari Polres Malra, Brimob Polda Maluku Kompi C Tual, dan Brimob Polda Maluku yang baru tiba di Langgur yang selanjutnya menuju Kei Besar.
Data yang berhasil dihimpun Antara, dampak bentrok kelompok warga mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri dari korban di Ohoi Bombay 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang.
Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Dua Anggota Polisi Terluka Sudah Membaik
Sementara itu kondisi dua anggota polisi yang terluka saat berupaya melerai konflik antar warga Desa Bombay, dan Desa Elath, Kei Besar, Maluku Tenggara kini sudah membaik.
Dua anggota polisi tersebut, yakni personil Polsek Elat Brigpol Surya Indra Lesmana, terkena luka panah pada perut kiri, dan personil Brimob Yon C Pelopor Polda Maluku Bripka M. Vavu, terkena luka panah pada kaki kiri.
“Sudah, kondisi mereka sudah membaik, Alhamdulillah, sudah dicabut panahnya,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, di Ambon, Minggu.
Roem mengatakan, kedua anggota polisi tersebut telah diobati di rumah sakit Tual dan Puskesmas di Desa Elath.
Ia melanjutkan, sementara ini, kondisi sudah aman, dan pihak kepolisian sedang berupaya untuk melakukan mediasi antara kedua kelompok warga yang bertikai tersebut.
“Sudah aman, upaya mediasi terus dilakukan. pejabat utama (PJU) direktorat kriminal umum (Dirkrimum) komandan satuan (Dansat) Brimob dan Direktur Intel saat ini sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Roem juga mengajak Pemerintah Kabupaten Malra agar dalam menyelesaikan bentrok tersebut dapat mempedomani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Kami mendorong Pemkab Malra agar dapat menjadikan UU No 7 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penanganan konflik. Yaitu mulai dari rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pintanya.
Penuntasan akar masalah penting dilakukan agar konflik yang kerap terjadi tidak terus berulang. Selain itu, Roem juga menekankan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku bentrok.
“Tapi intinya kami berharap agar akar permasalahan di kedua kampung itu dapat diselesaikan,” harapnya.
Sabtu, (12/11/2022) pagi terjadi konflik antar warga Bombay dan Elath akibat adanya upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath dengan mengklaim tanah tersebut milik mereka.
Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak aparat kepolisian, namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan aparat gabungan antara TNI Polri sempat kewalahan.
Karena itu, pukul 11.00 WIT, Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Malra untuk penebalan pasukan sebanyak dua satuan setingkat peleton yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra dan Wakapolres Malra.
Dampak bentrok kelompok warga mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri dari korban di Ohoi Bombay 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang.
Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Kedua desa tersebut juga sudah pernah bentrok pada (6/10/2022) lalu, yang mengakibatkan korban sebanyak 31 korban, di mana Ohoi Bombay sebanyak 15 korban, dan Ohoi Elath sebanyak 16 korban.
Kejadian pada 6 Oktober tersebut sudah diantisipasi dan sudah ditempatkan tiga satuan tingkat peleton (SST) gabungan dari TNI Polri yang ada di sana. (*)