Sentani, Jubi – Kepala Kepolisian Resor Jayapura, AKBP Fredrikus Macklarimboen menilai pawai kelulusan puluhan pelajar yang mengenakan seragam dengan coretan motif Bintang Kejora hanyalah tidak memiliki muatan selain ekspresi kegembiraan. Macklarimboen menyatakan para pelajar itu mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka karena melihat contoh serupa di media sosial.
Hal itu dinyatakan Macklarimboen di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Sabtu (11/6/2022). Pernyataan Macklarimboen itu terkait dengan penangkapan 70 lebih pejalar yang merayakan kelulusan dengan berpawai di Sentani pada Kamis (9/6/2022). Di antara para pelajar yang ditangkap itu, terdapat lebih dari 20 siswa yang berpawai dengan seragam bercoretkan motif Bintang Kejora.
Macklarimboen menjelaskan para pelajar yang memakai seragam bercoretkan motif Bintang Kejora sempat diperiksa polisi, namun polisi menyimpulkan para pelajar itu tidak memiliki motif selain mengekspresikan kegembiraan. “Rata-rata mereka ikut-ikutan saja. Dari pengakuan mereka masing-masing suka dengan motif Bintang Kejora karena bagus, ” ujar Macklarimboen.
Ia menyatakan semua siswa yang diperiksa polisi karena seragam bercoretkan motif Bintang Kejora itu sudah dipulangkan. Macklarimboen berharap Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Papua dapat mengarahan para siswa agar dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih bermanfaat.
“Dinas Pendidikan tingkat provinsi agar memperhatikan hal seperti itu. Soal kelulusan atau mendengar hasil kelulusan sekolah, bisa dilakukan dengan cara yang lebih sederhana tetapi memiliki nilai positif bagi siswa. [Misalnya] doa bersama, atau setiap siswa diminta kenakan pakaian tradisonal Nusantara. Atau, setelah dengar hasil, pakaian sekolah mereka bisa dikumpulkan [lalul] disumbangkan kepada sekolah yang jauh dari perkotaan,” kata Macklarimboen mencontohkan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt Alberth Yoku menyayangkan adanya siswa yang merayakan kelulusan dengan berpawai hingga ditangkap polisi. Yoku menyatakan kelulusan seharusnya dirayakan dengan pujian dan syukur kepada Tuhan.
“[Mereka] masih muda, dan masih punya banyak waktu untuk berprestasi, masih bisa mengurus pekerjaan yang layak, tetapi jejak seperti itu sudah tercatat polisi. Kami berharap [catatan kepolisian itu] tidak berdampak saat anak-anak tersebut ingin bekerja, melanjutkan studi, atau hal lain yang memerlukan [Surat Keterangan Catatan Kepolisian],” kata Yoku. (*)
Discussion about this post