Jayapura, Jubi – Sebanyak 21 siswa SMK Negeri 1 Sentani yang diperiksa Kepolisian Resor Jayapura gara-gara merayakan kelulusan dengan mencoretkan motif Bintang Kejora di seragamnya dan berpawai akhirnya diizinkan pulang pada Kamis (9/6/2022) pukul 22.30 WP. Para siswa itu diizinkan pulang setelah diperiksa bergiliran sejak pukul 15.00 WP.
Para siswa itu ditangkap saat berpawai di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, untuk merayakan kelulusan mereka. Polisi sempat menangkap setidaknya 78 siswa SMK Negeri 1 Sentani yang berpawai. Di Polres Jayapura, polisi memisahkan siswa yang mencoret baju mereka dengan motif Bintang Kejora, dan siswa lain yang mencoreti baju seragam mereka dengan motif yang lain.
Para siswa yang tidak mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka diizinkan pulang lebih awal. Namun polisi mengambil sidik jari 21 siswa yang mencoretkan motif Bintang Kejora di seragam mereka, lalu memeriksa mereka satu demi satu.
Para lulusan SMK Negeri 1 Sentani sempat diperiksa polisi itu termasuk Margareth Asaribab (18), Ana Nawa (19), Friska Tabuni (20), Fransina Wanimbo (19), Kristina Jikwa (18), Otomina Yoal (18), Novela Singpanki (19), Epison Deal (20), Yomince Suhuniap (18), Eko Pasek (21), LB (17), Rikson Enumbi (18), WA (17), LAP (15), Yonting Keduman (22), Yani Wanimbo (21), Ance Yoku (19), Jems Kogoya (19), Rikanus Koranue (18), De (17), dan Pamison Wanimbo (19). Mereka akhirnya diizinkan pulang, namun polisi menyita seragam yang mereka coreti dengan motif Bintang Kejora.
Salah satu siswa, Otomina Yaol mengatakan polisi melayangkan setidaknya 26 pertanyaan kepada dirinya. “’Kenapa bikin ini? Apa artinya? Siapa yang ajak? Biasa lihat [Bintang Kejora] di mana? Hobi gambar? Ko tau Indonesia larang kah tidak?’” kata Yaol menirukan pertanyaan polisi.
Ia menyatkan tidak ada pihak manapun yang memaksanya mencoretkan motif Bintang Kejora di seragamnya. Ia mengaku juga baru pertama kali mencoretkan motif Bintang Kejora di pakaian yang ia kenakan. “Tanpa ada paksaan,” katanya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay mendampingi para siswa selama diperiksa di Kepolisian Resor Jayapura. Gobay menyatakan semua siswa telah diarahkan untuk kembali ke rumah mereka masing-masing. (*)
