Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, menilai Badan Usaha Milik Kampung atau BUMKamp tidak berjalan maksimal.
“Dalam APPKamp (anggaran pendapatan belanja kampung) tidak ada atau nol. Artinya tidak dikelola dengan baik,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi di Jayapura, Jumat (27/5/2022).
Dikatakan Hamadi, BUMKamp untuk mengatasi permasalahan permodalan bagi masyarakat miskin atau usaha kecil di kampung guna mengembangkan usaha sehingga bisa sejahtera.
“Alokasi Dana Desa atau DD dan Dana Bagi Hasil Pajak sangat besar. Dana kampung yang diberikan kepada masing-masing kampung sangat banyak, paling rendah Rp6 Miliar,” ujar Hamadi.
Dikatakan Hamadi, dengan jumlah besar tersebut tentunya disesuaikan dengan jumlah penduduk, potensi ekonomi kampung, dan program kerja agar anggaran yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna.
“Dana kampung ini harus dikelola dengan baik terutama proses perencanaan dengan menyerap kebutuhan di kampung. Mendirikan pendapatan asli kampung atau kemandirian harus dibangun,” ujar Hamadi.
Menurutnya, dengan mengelola potensi ekonomi yang ada di kampung sehingga menjadi pendapatan asli kampung,btapi juga menjadi pendapatan asli daerah.
“Melalui BUMKamp harus dibuat dalam peraturan kampung. Ini kami dorong evaluasi pelaksanaannya dan kami minta pemerintah daerah untuk mengawal. Harus jalan dan menghasilkan sesuatu,” ujar Hamadi.
Hamadi menambahkan, aparat kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat kampung melakukan pengawasan terhadap dana kampung sehingga bisa dikelola dengan baik.
“RPJM kampung harus dihasilkan untuk mengawal enam tahun pembangunan kampung. RPJM berbasis kepada visi dan misi kepala kampung. Kami akan minta visi misi dan RPJM kampungnya sehingga proses demokrasi berjalan mantap,” ujar Hamadi. (*)
Discussion about this post