Manokwari, Jubi – Kepala Kepolisian Resor Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom menyatakan kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan lima polisi terhadap seorang anak berumur 17 tahun tengah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam Kepolisian Resor Manokwari. Hal itu dinyatakan Gultom pada Selasa (17/5/2022).
Pengeroyokan terhadap anak 17 tahun berinisial GIS itu terjadi di Kabupaten Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat, pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WP. Video korban pengeroyokan yang dilakukan lima polisi terhadap GIS sempat beredar luas di Tiktok dan Facebook.
Kelima polisi yang diduga terlibat pengeroyokan itu adalah anggota Kepolisian Resor (Polres) Manokwari yang sedang berpatroli. Kasus itu telah dilaporkan ke Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, dan kasus itu tengah ditangani Seksi Propam Polres Manokwari.
Gultom menyatakan kasus itu bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan GIS. “Ketika malam minggu, korban melanggar lalu lintas dengan melawan arus dan tidak memakai helm. Saat hendak diamankan, dia justru melaju. Setelah itu korban balik lagi, dan [coba] dihentikan oleh anggota, namun dia justru ingin tetap melaju. Ada anggota yang memukul korban. Kejadian pertama itu di depan BRI Wosi,” ujar Gultom.
Setelah dipukul, GIS kemudian pergi, lalu datang lagi dengan membawa teman-temannya. “Korban datang menanyakan siapa polisi yang memukulnya. [Dia bertanya] dengan kata-kata yang tidak pantas, sehingga ada anggota yang memukul dan menendang korban. Semua kejadian itu terekam CCTV maupun saksi lainnya di TKP,” ujar Gultom.
Ia menyatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari keluarga GIS. Pihak Polres Manokwari telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf.
DAP kecewa
Dewan Adat Papua atau DAP Wilayah III Doberay, Paul Vincen Mayor mengaku kecewa dengan tindakan lima polisi yang mengeroyok seorang anak berumur 17 tahun di Manokwari. DAP mendesak lima polisi yang terlibat pengeroyokan itu segera diperiksa Bidang Propam Polda Papua Barat.
“Atas nama masyarakat adat Papua di Wilayah III Doberay, [kami] mendesak Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing agar segera memerintahkan Propam Polda Papua Barat untuk memeriksa oknum polisi yang diduga mengeroyok GIS di sekitar Wosi, Manokwari,” kata Mayor.
Mayor menyatakan ia kecewa, karena selama ini masyarakat adat sangat menghargai keberadaan polisi di Wilayah Adat Domberay. “Satu hal yang sangat mengecewakan kami, orang Papua, anak diduga dianiaya oknum polisi. Itu tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” kata Mayor.
Ia berharap kasus pengeroyokan itu diusut hingga tuntas. “Kami merasa oknum polisi yang melakukan pengeroyokan itu sangat mencoreng nama baik dan citra Polda Papua Barat,” tuturnya. (*)
Discussion about this post