Sentani, Jubi – Warga Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua, berharap upacara perdamaian konflik sosial di Namblong segera dilakukan. Hal itu disampaikan Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani di Kabupaten Jayapura, pada Senin (8/1/2024).
“[Warga] menunggu untuk melakukan proses perdamaian,” katanya.
Konflik sosial di Namblong dipicu kematian warga Kampung Kampung Kwansu bernama Daud Bano karena dibacok prajurit TNI pada 1 Januari 2024. Insiden itu membuat amuk massa di Kampung Karya Bumi, permukiman transmigrasi yang didirikan di wilayah Besum, Distrik Namblong pada 1976.
Amuk massa itu membuat delapan rumah warga, balai dan kantor kampung dibakar massa. Massa juga merusak 11 rumah lainnya dan sejumlah kendaraan warga. Amuk massa itu membuat sedikitnya 928 orang dari total 1.222 warga Kampung Karya Bumi sempat mengungsi ke tiga kampung di Distrik Nimbokrang.
Hingga Senin (8/1/2024), sejumlah 892 warga dari total 928 warga yang mengungsi telah kembali ke Kampung Karya Bumi. Tersisa 36 warga Kampung Karya Bumi yang masih bertahan di Distrik Nimbokrang karena alasan kesehatan atau karena rumah mereka di Karya Bumi terbakar dalam amuk massa pada 1 Januari 2024.
Muryani mengatakan proses perdamaian atas konflik sosial itu harus segera dilakukan agar ada jaminan keamanan bagi warga Karya Bumi. Ia berharap dengan upacara perdamaian, kondisi berangsur-angsur kondusif sehingga warga bisa beraktivitas kembali seperti biasanya.
“Diharapkan kondisi semakin kondusif. Warga [yang telah kembali] sudah berladang, menggembala ternak, dan ada juga yang sudah mulai aktif,” katanya.
Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu mengatakan akan dilaksanakan acara perdamaian di Kampung Karya Bumi akan dilakukan pada Kamis (11/1/2024). Wamebu mengatakan masyarakat adat menjamin keamanan warga Kampung Karya Bumi.
“[Mereka] trauma karena mereka lihat [amuk massa]. Soal jaminan [keamanan dari kami] itu sudah pasti. Kami akan bikin upacara perdamaian dan sumpah adat. Siapa yang melanggar sumpah adat itu, terima risiko to. Adat tidak punya penjara, tapi adat punya kekuatan lain bisa bikin orang mati. Siapa saja yang lewat [melanggar] sumpah adat mati,” ujar Wamebu saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Senin.
Wamebu mengatakan pada Sabtu (6/1/2024) pihaknya telah menjemput warga Kampung Karya Bumi yang mengungsi di Distrik Nimbokrang untuk kembali ke Distrik Namblong. Ia mengatakan warga Karya Bumi dipulangkan supaya konflik sosial di Namblong bisa diselesaikan melalui proses perdamaian.
“Saya jemput [mereka] itu hari Sabtu. Saya bersama keluarga korban, kami pergi jemput pengungsi di Kampung Nimbokrang, Benyom Jaya 1, dan Benyom Jaya 2. Antar dorang pulang ke rumah masing-masing. Sekarang mereka sudah di rumah mereka masing-masing,” katanya. (*)