Wamena, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Jayawijaya terus menyelidiki ladang ganja yang ditemukan di Kampung Dewene, Distrik Wollo, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kini polisi memburu dua orang terduga pelaku penanaman ganja di sana.
Hal ini disampaikan Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (27/1/2024) pagi. Heri menyatakan pemeriksaan terhadap SG memunculkan dugaan bahwa ganja itu ditanam AG dan OG.
Pada Kamis (25/1/2024), aparat Polres Jayawijaya menemukan ladang ganja dengan delapan batang pohon ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo. Ladang itu terletak pada jarak sekitar 8 kilometer dari jalan raya.
“Ada delapan batang pohon ganja yang kami temukan, masing-masing tingginya 169 cm, 156 cm, 155 cm, 149 cm, 155 cm, 127 cm, 67 cm dan 25 cm. Untuk dua pelaku yang diduga penanam ganja, masih dilakukan penyelidikan,” ujar Heri.
Menurutnya, penemuan delapan pohon ganja itu bermula dari penangkapan SG. SG ditangkap dalam kondisi mabuk minuman beralkohol dan ganja. SG mengaku mendapatkan ganja itu dari YU.
“Selain dari YU, masih ada orang lain yang diketahui menjual atau menanam ganja. SG mengatakan bahwa ada tanaman pohon ganja di Kampung Dewene, Distrik Wollo, yang ditanam oleh AG dan OG,” kata Heri.
Aparat Polres Jayawijaya dan Kepala Distrik Wollo lantas bersama-sama mendatangi lokasi penanaman ganja di Kampung Dewene. Sejumlah delapan batang pohon ganja itu telah dicabut dan diamankan polisi.
“Kasus itu masih kami lakukan penyelidikan. Kami telah berkoordinasi dengan kepala distrik, kepala kampung, serta masyarakat, untuk membantu kami mencari keberadaan dua pelaku tersebut,” ujarnya. (*)
Discussion about this post