Manokwari, Jubi – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Papua Barat menerima kunjungan Departemen Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI. Pererat kemitraan KPK-ORI dalam tugas pengawasan layanan publik di daerah.
Kepala Perwakilan ORI Papua Barat Musa Y Sombuk, menyambut kunjungan silaturahmi Departemen Anti Korupsi Badan Usaha atau DAKBU sebagai unit baru di tubuh KPK RI, sembari mengkonfirmasi aduan masyarakat seputar badan usaha yang ditangani ORI Papua Barat.
” Rabu kemarin ORI Papua Barat terima kunjungan tim KPK RI dari DAKBU untuk pererat kemitraan dalam pengawasan layanan publik sektor Badan Usaha yang berkaitan erat dengan perizinan di wilayah Papua Barat,” kata Musa Y Sombuk, Kamis (9/6/2022).
Dalam diskusi bersama tim KPK, ORI Papua Barat memaparkan sejumlah pengaduan masyarakat di sektor Badan Usaha atau swasta yang kegiatannya di luar perjanjian awal hingga merugikan masyarakat maupun instansi teknis Pemerintah pemberi izin.
Musa Y Sombuk mengatakan bahwa setiap Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN/D) yang beroperasi di wilayah Papua Barat akan menjadi perhatian tim KPK-ORI terkait penggunaan keuangan negara yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Inti dari kunjungan ini, ORI Papua Barat siap berkolaborasi dengan KPK untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat di sektor Badan Usaha yang berpotensi korupsi,” kata Sombuk. (*).