Jayapura, Jubi – Pembangunan yang semakin pesat mengancam kelestarian benda bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang ada di Provinsi Papua. Hal itu disampaikan Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan atau BPK Wilayah XXII Papua, Made Sudayasa di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (5/1/2023).
Menurut Sudayasa, ada sejumlah benda, bangunan, atau struktur yang bernilai sejarah dan memenuhi kriteria untuk diusulkan menjadi Cagar Budaya. Akan tetapi, benda, bangunan, atau struktur itu terlanjur hilang/terbongkar karena marak dan cepatnya kegiatan pembangunan di Provinsi Papua.
Sudayasa mencontohkan sejumlah tangki bahan bakar minyak peninggalan tentara Jepang pada Perang Dunia II yang sudah hilang karena kegiatan pembangunan. “Orang pikir itu besi tua yang tidak berguna, sehingga digusur dan dibangun rumah atau kantor,” katanya.
Menurut Sudayasa, banyak benda bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang belum diusulkan menjadi Cagar Budaya, sehingga nilai pentingnya tidak diketahui warga. “Karena barang itu belum diidentifikasi, orang tidak tahu [apakah] barang itu [layak] masuk Cagar Budaya tidak,” ujarnya.
Sudayasa menyatakan pihaknya terus berupaya mendata setiap benda bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang ada di Provinsi Papua agar dapat mengidentifikasi setiap benda bernilai yang perlu diusulkan menjadi Cagar Budaya.
“[Kami] melakukan pendataan untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya itu. Dengan pendataan dari para tokoh sejarah dan masyarakat terkait data sejarah, kami melakukan verifikasi untuk mengambil kesimpulan bahwa itu adalah benda yang harus dilindungi [atau tidak]. Kalau orang yang tidak tahu, [mereka] pikir barang itu tidak penting, tapi sebenarnya itu mempunyai nilai yang tinggi,” katanya.
Sudayasa berharap setiap warga yang menemukan benda yang diduga peninggalan bernilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melaporkan penemuan itu kepada pihak yang berwenang, agar dapat dilakukan pendataan dan verifikasi. Jika pelestarian benda bernilai itu berjalan baik, akan menambah daya tarik Papua sebagai destinasi wisata.
“Jangan sampai [benda yang layak dijadikan] Cagar Budaya hilang [karena] adanya pembangunan yang sangat marak di setiap daerah,” katanya. (*)