Wamena, Jubi – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di 93 TPS di Distrik Wamena dan Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya yang kini masih dalam tahap persiapan oleh KPU, bagi daftar pemilih tetap sesuai dengan TPS yang telah tercantum dalam situs DPT online.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jayawijaya, Agustinus Aronggear mengatakan situs DPT online untuk di PSU tetap masih digunakan, karena TPS yang PSU sesuai dengan yang ada di situs online, sehingga tetap dijalankan.
“Memang usai pencoblosan menjadi PSU karena tidak terbiasa dengan online, nanti kita cari jalan keluar di PSU ini bahwa dua hari sebelum pemungutan suara, orang yang berada di TPS itu sudah bisa tahu dimana tempat memilihnya,” kata Aronggear di Wamena, Sabtu (17/2/2024).
Ketika pelaksanaan PSU dilakukan, para petugas di tingkat bawah baik PPD, PPS maupun KPPS akan dilakukan evaluasi. Sehingga nantinya akan diputuskan apakah akan dilakukan pergantian atau tidak.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jayawijaya, Sonimo Lani mengatakan untuk melakukan sosialisasi bagi warga pemilih di setiap TPS yang PSU, nantinya akan diberikan kepada setiap PPD dan PPS di dua distrik dengan tetap dikawal oleh KPU.
“Kami juga sudah rapat dengan dua PPD, kami bagi peran sehingga memaksimalkan peran masing-masing. Jadi, KPU bertugas untuk menyediakan semua logistik, untuk tempat-tempat pemungutan kita serahkan kepada PPD dan PPS untuk menyiapkan lokasi PSU begitu juga sosialisasi diberikan kepada PPD dan PPS tetapi itu pun KPU pantau,” kata Sonimo Lani.
Untuk petugas PPD, PPS maupun KPPS Sonimo Lani menjelaskan bahwa di dalam peraturan PSU tidak terlalu spesifik menjelaskan ketika ada PSU petugasnya diberhentikan, tidak dijelaskan secara rinci kecuali ada pidana.
“Tugas sebagai atasan dari PPD, KPU memberikan evaluasi. Kami juga sudah evaluasi dengan PPD, termasuk PPS untuk jalankan tugas PSU ini dengan maksimal tidak boleh ada PSU ulang lagi. Jadi kami warning kepada PPD dan PPS sebatas evaluasi tidak boleh ada kejanggalan lagi,” katanya.
Meski begitu KPU menekankan ke setiap PPD agar bisa juga mengevaluasi PPS dan KPPS jika ditemukan ada yang bermasalah.
“Untuk ganti atau tidak petugas di lapangan, kami belum bisa menyatakan itu tetapi evaluasi telah dilakukan,” kata Lani. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!