Jayapura, Jubi – Kepala Kepolsian Daerah atau Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri mengatakan posisi dan kondisi pilot Susi Air, Phillip Mark Mehrtens yang disandera kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sejak 7 Februari 2023 selalu dalam pantauan aparat keamanan.
Hal itu disampaikan Fakhiri saat menerima Atase Kepolisian Selandia Baru untuk Indonesia, Paul Borrel di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (26/2/2024). “Jadi baik pilot berada di posisi mana, perpindahannya, termasuk kondisi pilot itu sendiri, selalu terpantau. Itu tadi yang kami sudah sampaikan kepada rekan kami dari Atase Kepolisian Selandia Baru,” ujarnya.
Kelompok bersenjata TPNPB yang dipimpin Egianus Kogoya menyandera Phillip Mark Mahrtens sejak pilot Susi Air itu mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023. Kelompok Egianus Kogoya juga membakar pesawat yang diterbangkan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
Fakhiri menyatakan aparat keamanan tetap mengedepankan negosiasi dalam upaya membebaskan pilot itu. Upaya negosiasi itu melibatkan banyak pihak.
“Langkah kepolisian dibarengi kerja sama dengan unsur pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, pemerintah kabupaten di Puncak, Lanny Jaya, dan Nduga, termasuk Yahukimo. [Kami semua berupaya] bagaimana bisa sama-sama menggunakan semua masyarakat yang ada di perbatasan dari Kabupaten Nduga,” katanya.
Fakhiri berharap Atase Kepolisian Selandia Baru bisa terus mengingatkan Pemerintah Selandia Baru untuk memastikan tidak ada pihak lain yang campur tangan masalah konflik Papua dengan menggunakan isu penyanderaan pilot Susi Air itu.
“Kami tidak ingin ada pihak lain yang campur tangan menggunakan isu pilot untuk kepentingan sesaat, dengan menggunakan isu yang ada di Papua. Kami bersyukur pihak Atase Kepolisian [Selandia Baru] memahami. Mereka sudah mendapat informasi dari pemerintahnya, yang kemarin diwakili Duta Besar Selandia Baru yang datang [ke Papua],” katanya. (*)
Discussion about this post