Nabire, Jubi – Komandan Operasi Umum West Papua Army (WPA) atau Tentara Papua Barat, Gusby Wakerkwa membantah pernyataan TNI/POLRI yang menembak anggota WPA atau TPN-PB bernama Yusak Sondegau, (40) tahun dan Apriana Sani.
Menurutnya, Yusak Sondegau dan Apriana Sani adalah warga sipil.
“Kami perlu sampaikan bahwa gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI/POLRI) telah menembak warga sipil atas nama Yusak Sondegau, (40) tahun dan Apriana Sani yang peluru mengenai tangan kirinya hingga luka serius sejak tanggal 19-21 Januari 2024 di Sugapa, Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah adalah warga sipil. Mereka dua (Yusak Sondegau dan Apriana Sani) bukan kami punya anggota tapi mereka adalah warga sipil yang ditembak oleh TNI Polri, pasukan teroris Indonesia di sini (Intan Jaya. Jadi kalau ada berita bahwa mereka dua adalah anggota TPN/PB itu pembohongan publik,” kata Gusby Waker dalam siaran pers yang diterima jubi selasa (23/1/2024).
Wakerkwa mengatakan, akibat kontak tembak yang terjadi pada 20-21 Januari 2024. Seorang anggota WPA Oni Kobogau di Intan Jaya juga mengalami luka tembak pada bagian betis.
“Namun masih dirawat di markas dalam keadaan sadar dan sedang dirawat oleh kami sendiri di markas WPA,” ujarnya.
Wakerkwa mengatakan, Setelah TPNPB menembak mati seorang anggota Polri, Bripda Alfandi Steve Karamoy di Bilogai, TNI/Polri emosi sehingga penyerangan balik dan melakukan balas dendam kepada warga sipil, bukan anggota WPA.
“Mereka TNI Polri tidak bisa mendapati pasukan gerilyawan WPA TPNPB yang menguasai wilayah Intan Jaya. Akhirnya mereka main tembak sembarang dan kena warga sipil,” klaimnya.
Wakerkwa membenarkan, pihaknya telah membakar rumah milik mantan ketua DPRD Intan Jaya.
“Rumah itu benar kami yang membakarnya, karena rumah tersebut dijadikan sebagai pos militer Pemerintah Indonesia selama di Intan Jaya masih dalam situasi konflik,” katanya.(*)