Jayapura, Jubi – Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN telah mendaftarkan sumber daya genetik 44 jenis tanaman lokal Papua ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian atau PPVTPP Bogor, Jawa Barat. Pendaftaran yang dilakukan BRIN itu untuk melindungi kelestarian sumber plasma nutfahnya.
Peneliti dari BRIN Kawasan Kerja bersama Jayapura, Mariana Ondikeleuw mengatakan pendaftaran itu berlangsung pada 2017-2020. Tanaman yang telah didaftarkan sumber daya genetiknya tersebut, di antaranya humbelu atau timun, gemili, tebu, ubi kelapa, sagu, dan anggur Papua.
“Tebu itu ada tujuh jenis [yang didaftarkan sumber daya genetiknya], gembili empat jenis, dan ubi kelapa tiga jenis. Ada beberapa jenis tanaman lokal lagi yang masih dalam proses verifikasi PPVTPP,” kata Ondikeleuw kepada Jubi, Sabtu (17/2/2024).
Ondikeleuw mengatakan pendaftaran sumber daya genetik oleh BRIN untuk melindungi dan melestarikan keberagaman jenis tanaman lokal di Tanah Papua. PPVTPP Bogor telah memberi kode khusus pada setiap komoditas yang telah terdaftar sumber daya genetiknya.
“PPVTPP menerbitkan sertifikat terhadap setiap tanaman yang telah terdaftar [sumber daya genetiknya] sehingga [pihak lain] tidak ada yang bisa mengklaim [kepemilikannya]. Itu bagian dari perlindungan dan pelestarian terhadap tanaman lokal di Tanah Papua,” kata Peneliti Ahli Muda Kelompok Riset Tanaman Pangan tersebut.
Dia melanjutkan Tanah Papua juga memiliki beragam jenis sagu. Di Kabupaten Jayapura saja, setidaknya ada 21 jenis sagu, berdasarkan riset Universitas Negeri Papua pada 2021. Sebanyak 11 dari jenis sagu itu pun telah didaftarkan ke PPVTPP Bogor.
“Salah satu sagu tersebut ialah sagu rondo. Sagu ini genjah, pada usia delapan tahun sudah mulai dipanen. Pucuk daunnya juga bisa dibuat roti, yang disebut fekal dalam Bahasa Sentani,” kata Ondikeleuw.
Ondikeleuw menambahkan riset dan pendataan terhadap keragaman jenis tanaman lokal juga mendukung program diversifikasi dan kemandirian pangan. Dia berharap pemerintah setempat menindaklanjuti riset tersebut melalui regulasi dalam penentuan harga komoditas dan membangun rumah produksi pangan lokal.
“Pelestarian tanaman lokal dapat menunjang diversifikasi dan kemandirian pangan. Banyak jenis tanaman lokal di Tanah Papua yang bisa diolah menjadi bahan pangan dan aneka makanan lain,” ujarnya. (*)
Discussion about this post