Nabire, Jubi – Sekretaris Daerah Kabupaten Deiyai Elimelek Edowai mengatakan, usai ditetapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi dan Pajak Daerah sudah dibahas dan ditetapkan oleh pimpinan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai. Pemerintah akan mendaftarkan ke Kemendegari sebelum 10 Desember 2023.
“Rancangan Perda Retribusi dan Pajak daerah ini didukung oleh semua DPRD. Intinya semua DPRD mendukung peraturan darah ini sehingga tim akan upayakan agar bisa berjalan aman,” katanya kepada sejumlah wartawan, usai sidang penetapan retribusi dan pajak daerah di Aula Tabenakel, Milik Gereja GKI di Tanah Papua, Nabire, Papua Tengah, Senin (27/11/2023).
Edoway mengatakan, Raperda disusun oleh instansi terkait kemudian dinas Pendidikan, Dinas PUPR Dinas Pariwisata terus Dinas Perindakop dan beberapa dinas teknis lainnya yang terlibat.
“Mereka telah menyusun sejak tahun 2021 dan puji Tuhan hari ini ditetapkan, tim ini akan upayakan bekerja efektif dan maksimal dan akan diantar ke kemendagri sebelum tanggal 10 Desember 2023 agar mereka rampung di pusat,” katanya.
Edoway meminta agar dokumen yang belum lengkap agar dilengkapi oleh tim penyusun.
“Kami akan samakan persepsi dengan dinas dinas terkait agar samakan dan sebelum tanggal 10 Desember 2024,” katanya.
Edoway mengatakan, dalam sidang tadi DPRD Deiyai meminta sosialisasi kepada masyarakat.
“Setelah ini kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten Deiyai Papua Tengah agar mereka benar benar pahami aturan ini dan sebagai warga negara dapat membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah,” katanya.
Ketua Komisi A Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hendrik Ones Madai mengapresiasi penetapan perda pajak dan retribusi daerah agar Deiyai ke depan bisa hidup dari sektor jasa.
Menurutnya, retribusi pajak ini sangat bersentuhan drngan masyarakat.”Jadi setiap kendaraan akan dikenakan pajak. Sehingga penting dilakukan sosialisasi. Rinciannya berapa apa saja yang dilakukan masing masing dinas memberikan rincian retribusi memberikan. Sosialisasi tidak terjadi kesalahpahaman. Dengan sosialisasi ada jalan terbaik,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!