Jayapura, Jubi – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mengatasnamakan pemuda peduli pembangunan, menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan daerah pemilihan di kabupaten tersebut jelang pemilu 2024.
Pein Lepi selaku penanggungjawab tim mengatakan, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dulunya terdapat tiga daerah pemilihan atau dapil tetapi sekarang dirancang menjadi lima dapil.
“Dua dapil tambahan kami tolak, dan dalam kesempatan ini perlu disampaikan ke pemerintah daerah bahwa tiga dapil saja persoalan banyak belum diselesaikan, sekarang mau rancang tambahan dua dapil lagi, itu akan menambah persoalan baru dan butuh waktu lama beradaptasi. Sehingga saya dan beberapa masyarakat tolak rancangan ini, dimana semua tahapan pemilu 2024 tetap tiga dapil seperti biasanya,” katanya saat menghubungi Jubi, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, tahapan yang sedang berjalan dan diikuti oleh semua pimpinan partai politik ia berharap semua pihak yang peduli pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang perlu melihat tahapan yang sedang berjalan ini.
Pasalnya, dari berbagai rancangan yang dilakukan pemerintah daerah setempat berdasarkan petunjuk juknis atas undang-undang di daerah khususnya di Provinsi Papua Pegunungan, KPU telah melakukan beberapa uji publik.
“Untuk itu saya tegas perlu sampaikan bahwa dalam pembagian dapil, KPU kabupaten maupun pusat juga pemerintah daerah perlu melihat bahwa banyak persoalan disana,” ucapnya.
Untuk itu ia pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Pegunungan Bintang agar dapat bersama-sama mengawal rancangan penambahan dapil tersebut, agar semuanya dilakukan secara transparan.
“Semua pihak terus memantau situasi daerah, jangan sampai ada potensi konflik yang sedang coba dibangun. Karena dicurigai ini dilakukan hanya untuk kepentingan partai politik atau kelompok tertentu saja sehingga tidak melihat persoalan yang nanti akan dihadapi di masyarakat,” katanya. (*)