Jayapura, Jubi – Sejumlah 35 pimpinan Organisasi Daerah atau OPD Pemerintah Provinsi Papua dan unsur pimpinan DPR Papua menandatangani pakta integritas dan komitmen pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Penandatangan pakta integritas berlangsung di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (6/7/2023).
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria. Penandatanganan pakta integritas itu juga dihadiri Pelaksana Harian Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Rumasukun menyatakan sampai saat ini korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia. Data KPK sejak 2004 sampai 2022 menunjukkan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi kelompok pelaku terbanyak dalam kategori korupsi oleh instansi pemerintah.
“Upaya pencegahan korupsi sudah demikian masif dilakukan. Namun masih terlihat praktik korupsi di daerah. Ada tiga faktor yang menjadi alasan seseorang melakukan kecurangan, yaitu tekanan, peluang, dan rasionalisasi,” kata Rumasukun.
Menurut Rumasukun, salah satu cara memberantas korupsi adalah mengembangkan tata kelola keuangan yang sehat, yang dikombinasikan dengan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern dan independen. “Karena itu, dukungan pimpinan tertinggi dan kemauan politik untuk menegakan pengawasan yang kuat sangat diperlukan. Komitmen itu harus dibuat dan dilaksanakan bukan hanya [oleh] pimpinan tertinggi eksekutif, namun juga [pimpinan lembaga] legislatif. Makanya hari ini kita lakukan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan komitmen bersama itu menjadi pengingat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari kecurangan. “Kita harus menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan, terutama menghindari korupsi, gratifikasi, suap, dan sebagainya,” kata Wonda.
Wonda mengharapkan komitmen bersama itu membuat Papua bisa bersih dari praktik korupsi, sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat. “Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi itu juga sangat penting bagi kita, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, untuk bersama-sama melaksanakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya. (*)