Jayapura, Jubi – Para editor senior, reporter, dan jurnalis independen dari negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Melanesia Media Freedom Forum atau Forum Kebebasan Media Melanesia mengecam kasus peledakan bom yang diduga menyasar rumah Victor C Mambor di Kota Jayapura pada Senin (23/1/2023) dini hari. Forum Kebebasan Media Melanesia menuntut polisi mengusut tuntas kasus teror bom itu yang dilakukan orang tidak dikenal itu.
Dalam keterangan pers tertulisnya pada Kamis (26/1/2023), Forum Kebebasan Media Melanesia menyatakan bom yang meledak dalam jarak sekitar 3 meter dari rumah Victor Mambor itu bukan hanya membahayakan Victor Mambor dan keluarganya. Teror bom itu menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
“Bom itu meledak dalam jarak sekitar 3 meter dari rumah Victor Mambor. Kami merasa lega ledakan bom itu tidak menimbulkan korban. Serangan seperti itu bukan hanya ancaman terhadap keselamatan Victor Mambor dan keluarganya. Teror bom yang brutal itu menunjukkan adanya ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua,” demikian keterangan pers Forum Kebebasan Media Melanesia.
Forum Kebebasan Media Melanesia menggarisbawahi bahwa peledakan bom itu bukan serangan pertama yang terjadi di lingkungan tempat tinggal Victor Mambor. Pada 21 April 2021, mobil Mambor yang terparkir di depan rumahnya dirusak oleh orang tidak dikenal.
Sebelumnya, Victor Mambor juga mengalami serangan digital dalam bentuk penyebaran data pribadinya di media sosial, peretasan, dan perundungan. Forum Kebebasan Media Melanesia menyatakan hingga kini tidak ada orang yang ditangkap atas berbagai serangan terhadap Victor Mambor.
“Kami menyeru kepada Pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi serangan terhadap Mambor dan keluarganya, dengan mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan para pelaku serangan itu diadili. Kami meminta Pemerintah Indonesia menyatakan dengan tegas dan jelas pengakuan atas peran penting media dalam kehidupan demokrasi,” demikian keterangan pers Forum Kebebasan Media Melanesia.
Forum Kebebasan Media Melanesia juga meminta pemerintahan negara-negara Melanesia untuk menyapaikan keprihatinan dan sikap mereka atas teror bom yang dialami Victor Mambor, dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk menjalankan investigasi yang tepat dan menyeluruh dalam mengungkap kasus itu.
“Kami meminta organisasi yang mengawal kebebasan pers dan Hak Asasi Manusia untuk menunjukkan situasi kritis yang terus dialami media di Tanah Papua, dan melakukan advokasi mendukung, mampun membantu situasi jurnalis di Tanah Papua yang setiap hari mengalami ancaman, tekanan, dan harus mempertaruhkan hidup mereka untuk menyampaikan kebenaran,” demikian pernyataan Forum Kebebasan Media Melanesia.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis menilai ada eskalasi serangan terhadap jurnalis Jubi, Victor C Mambor. Hal itu dinyatakan perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis, Nurina Savitry dalam keterangan pers Komite Keselamatan Jurnalis bersama sejumlah organisasi profesi jurnalis yang berlangsung secara daring pada Selasa (24/1/2023).
“Kami mengecam keras. Itu adalah bukti bahwa Negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Itu bukan kejadian pertama, dan selama selang waktu itu tidak ada upaya yang dilakukan untuk menemukan siapa pelakunya, lalu kini terjadi lagi. Belum ada tindakan apapun sehingga pelaku dihukum, sehingga siapapun yang merasa ingin mengintimidasi kerja jurnalis merasa bisa melakukannya,” kata Nurina.
Nurina menyatakan eskalasi serangan terhadap Victor Mambor terjadi dari serangan digital yang diikuti dengan perusakan mobil Victor pada 2021, dan kini menjadi teror bom di depan rumah Victor Mambor. Menurutnya, eskalasi serangan itu menunjukkan pesan bahwa para pelaku ingin menyampaikan pesan kepada Victor Mambor untuk berhenti mengganggu kepentingan mereka.
“Kejadian pertama [serangan digital dan] perusakan mobil. Lalu ada eskalasi, karena sekarang aksi teror [bom]. Eskalasi itu berarti pihak pelaku ingin menyampaikan pesan seperti ‘jangan terus menyampaikan kebenaran yang merusak kepentingan saya’,” ujar Nurina.
Nurina menyatakan eskalasi serangan terhadap Victor Mambor itu tidak lepas dari situasi umum di Papua, di mana ancaman selalu mengintai jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di sana. Ia menegaskan polisi harus mengusut tuntas teror bom itu.
“Kami menarik kesimpulan bahwa kerja jurnalis dan kerja pembela HAM dalam konteks luas memang terancam. Dalam konteks hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk menciptakan atau menjamin kondisi sosial ekonomi politik yang menciptakan pemajuan HAM. Teror terhadap Victor Mambor bertentangan dengan amanat itu. Negara sudah gagal melindungi jurnalis dan pembela HAM untuk melakukan tugas-tugasnya. Polisi harus mengusut siapa sebenarnya pelaku [teror bom itu],” kata Nurina.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia, Sasmito Madrim juga menilai intensitas dan skala serangan yang dialami Victor Mambor meningkat. “Intensitas serangan memang meningkat, mulai dari doxing di internet, perusakan mobil, lalu teror bom. Kami sangat khawatir jika serangan berlanjut, namun Negara tidak memberikan perlindungan penuh kepada Victor Mambor. Kami mendorong lembaga negara segera memberikan kepastian perlindungan bagi Victor Mambor,” kata Sasmito. (*)
