Jayapura, Jubi – Rifly Andhini Putri, mahasantri Pondok Pesantren An-Najah Yamra (Yayasan Masjid Raya) Merauke, peserta Majelis Ilmu Hadis Marhalah Ulya berhasil tembus babak final pada Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) Tahun 2023 bertempat di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
“Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Dewan Hakim MQKN yang diterima pada Sabtu (15/7/2023) malam,” ujar Muhammad Khalimi selaku Pembina Kafilah Papua dalam rilis pers yang diterima Jubi, Senin (17/7/2023).
Sebelumnya, lanjut Khalimi, Rifly mengikuti babak penyisihan pada hari Kamis (13/7/2023). Babak final Majelis Ilmu Hadis Ulya dijadwalkan dilaksanakan pada Minggu (16/7/2023) siang.
“Alhamdulillah salah satu santri kami bisa masuk final. Ini merupakan hal yang sangat mengejutkan dan membanggakan. Karena kita tidak ada kepikiran untuk sampai masuk final,” kata Khalimi.
Rifly, lanjutnya, adalah mahasantri Pondok Pesantren An-Najah Yamra (Yayasan Masjid Raya) Merauke, menuntaskan pendidikan Madrasah Aliyah Yamra Merauke.
“Selaku pembina kafilah, saya mengaku terkejut dan bangga atas hasil yang diterima santrinya tersebut. Saya berharap Rifly bisa masuk di kategori 3 besar, yaitu juara 1, juara 2, atau juara 3,” katanya.
Sebagai informasi, kafilah Provinsi Papua diwakilkan 31 santri yang berasal dari beberapa pondok pesantren di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Merauke.
Cabang yang diikuti adalah lomba Tauhid, Fiqh, Nahwu, Akhlak, Ushul Fiqh, Tarikh, Hadis, Ilmu Hadis, Tafsir, Ilmu Tafsir, Debat Bahasa Arab, dan Debat Bahasa Inggris. (*)