Jayapura, Jubi – Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Laode Imran, polisi yang terkena anak panah di leher saat menangani amuk massa di Kabupaten Dogiyai pada 14 Juli 2023. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penembakan warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada 13 Juli 2023, dan amuk massa yang terjadi pasca penembakan itu.
Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Selasa (12/9/2023). “Cuma satu anggota [yang diperiksa]. Tapi bukan saya yang memimpin tim,” kata Ramandey saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Selasa.
Pada 13 Juli 2023, seorang warga sipil bernama Yosua Keiya (20) meninggal dunia karena tembakan yang diduga dilepaskan personal satuan Brimob di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua atau LBH-TKP dan Jaringan Advokasi HAM menyatakan penembakan terhadap Yosua Keiya diikuti peristiwa penembakan lain yang terjadi di Moanemani, Dogiyai, pada 13 Juli 2023 malam, dan menyebabkan Yakobus Pekey (20) dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia.
Pada 19 Juli 2023, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah atau Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membantah informasi dugaan penembakan yang menyebabkan tiga warga sipil meninggal di Dogiyai pada 13 Juli 2023. Menurutnya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam penanganan amuk massa di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023. Perbedaan data itu membuat sejumlah lembaga advokasi HAM mendesak Komnas HAM menurunkan tim ke Dogiyai, untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa maupun korban terluka dalam peristiwa 13 – 14 Juli 2023 itu.
Menurut Frits Ramandey, Laode Imran pada Selasa diperiksa sekitar dua jam.”Sekitar dua jam [kami periksa]. Kebetulan [Brigadir Polisi Laode Imran] ada di Jayapura [dia] korban yang kena panah di leher itu. [Pemeriksaan] ini masih dalam satu rangkaian peristiwa [dan masih ada pemeriksaan lanjutan]. Yang [diperiksa ini] anggota yang kena panah di leher,” ujarnya.
Ramandey mengatakan walaupun penyidik Polda Papua tidak menemukan korban jiwa maupun korban luka-luka dalam penanganan amuk massa di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023 itu, Komnas HAM akan turun melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa penembakan tersebut.
“Kami juga belum ke sana [lakukan penyelidikan] kasus itu. Jadi itu kan [data] versi mereka [polisi. Sedangkan] versi kami kan belum [ada penyelidikan]. Jadi tong harus ke sana dulu,” katanya.
Koordinator Pemajuan HAM Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Johana Tukayo mengatakan Laode Imran merupakan anggota Kompi Brimob Nabire. Tukayo mengatakan Laode Imran diperiksa sebagai saksi sekaligus korban dalam rangkaian peristiwa di Dogiyai pada 13 – 14 Juli 2023.
“Sementara belum [ada] kesimpulan [hasil pemeriksaan]. Tadi kami hanya minta keterangan kronologi peristiwa [dan mengecek] kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya. (*)