Jayapura, Jubi – Menjelang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN pada 17 September mendatang, pelamar di Kota Jayapura mulai menyiapkan beberapa dokumen, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Petugas pelayanan SKCK Aipda Ngarianto mengatakan pada Senin (4/9/2023) tercatat 80 pelamar CASN. Sedangkan pada Selasa 5 September 2023, tercatat lebih dari 100 pelamar CASN yang mengurus SKCK di Polres Kota Jayapura.
Ngarianto menambahkan untuk hari ini, pihaknya belum memastikan berapa pelamar yang mengurus SKCK.
Dia mengatakan, untuk mempermudah pelamar mengurus SKCK sekarang sudah tersedia membuat SKCK secara online, namun peralatannya tidak lengkap maka disarankan jika pelamar ingin mengurus secara online pelamar dapat pergi ke Polda.
Lebih lanjut, Ngarianto menyampaikan bahwa mereka tidak melakukan pungli, jika didapati oleh pelamar wajib memberitahukan kepada pihaknya.
Tarif administrasi penertiban SKCK dibebankan kepada pelamar senilai Rp30 ribu, penetapan tarif tersebut mengacu kepada ketentuan dalam PP 76/2020.
Rida (26) salah satu pelamar tidak ingin menunda kesempatan untuk mengikuti seleksi CASN 2023.
“Saya tidak ingin menunda kesempatan ini, jadi saya harus lebih awal menyiapkan berkas-berkas dan salah satunya SKCK.” (CR-14)