Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Jayapura mengajak reporter untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka pada pemilihan umum 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Bawaslu Kota Jayapura, Rianto Pakpahan dalam materi tentang pemilihan umum atau pemilu 2024 kepada calon reporter jubi pada Selasa (31/10/2023) di Kantor Jubi, Perumnas II Waena, Kota Jayapura.
Dia mengatakan, tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawal pemilu adalah melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan atau penanganan, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu.
Rianto juga meminta kepada calon reporter Jubi untuk membantu mereka menyampaikan ke kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka pada pemilu 14 februari 2024.
Dia mengatakan, pentingnya menggunakan hak suara saat Pemilu untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang terjadi saat pemilu.
Kertas suara yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap di Tempat Pemilihan Umum atau TPS, apabila ada masyarakat yang tidak memilih maka sudah pasti akan ada kertas suara yang kosong.
“Kertas suara yang kosong itu bisa disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga bisa dipakai oleh pihak tertentu untuk dicoblos untuk memilih menyebabkan adanya kecurangan Pemilu,” ujarnya.
Rianto mengatakan bahwa apabila masyarakat ada yang tidak ingin memilih tetap bisa datang ke TPS dan menggunakan hak suara dengan mencoblos semua calon yang ada di kertas suara, dengan begitu kertas suara terpakai namun dalam perhitungan hasil suara tidak masuk hitungan.
Rianto juga menegaskan untuk tidak memilih karena disogok atau diberikan sesuatu, memilihlah dari hati dengan sikap yang jujur tanpa ada paksaan dari orang lain.(*)