Jayapura, Jubi- Pengacara hukum dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, Aloysius Renwarin, mengatakan kisah penangkapan dan proses hukum Lukas Enembe dalam kondisi sakit perlu ditulis dan dibukukan agar menjadi dokumen dan sejarah bagi bangsa Papua.
“Coba bayangkan dia ditangkap dalam kondisi sakit dan masih menjabat Gubernur Papua dengan burung Garuda di dada, harus mendekam di tahanan KPK,”kata Renwarin kepada jubi.id dikediamannya Rabu (27/12/2023) siang.
Dia menambahkan dalam semua persidangan mendiang Lukas Enembe dalam kondisi tidak sehat, walau KPK bilang sudah mendapatkan rekomendasi tentang kondisi kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.
“Dari proses penangkapan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua dan masih memegang jabatan bisa menjadi proses pembelajaran bagi generasi muda Papua bahwa proses hukum terkadang tidak berjalan sesuai dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe,”katanya.
Dia mengantakan merasa sangat sedih karena kondisi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sangat rentan, tetapi toh sidang di pengadilan terus berlangsung hingga beliau harus terbaring sakit dan cuci darah di Rumah Sakit TNI AD Gattot Subroto Jakarta.
“Kepergian Lukas Enembe sangat memprihatinkan karena dalam kondisi kesehatan yang terpuruk hingga meninggal pada 26 Desember juga di RS TNI AD di Jakarta,”katanya.
Menurut Aloysius Renwarin, jenazah Lukas Enembe akan tiba Kamis (28/12/2023) dan akan disemayamkan selama sehari di Gedung STAKIN Sentani depan YON 751 BS.
Selanjutnya pada 29 Desember 2023 akan dibawa menuju kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah dan dikebumikan di dekat rumah tinggal pada hari Kamis (28/12/2023).
Aloysius Renwarin mengatakan sangat sedih dan berduka atas meninggalnya Lukas Enembe. “Saya sedih karena dari proses penangkapan sampai sidang beliau dalam kondisi yang tidak sehat betul, hingga akhirnya meninggal juga di rumah sakit,”katanya sedih. (*)