Jayapura, Jubi – Satu distrik di Kota Jayapura, Provinsi Papua kembali berada di zona merah Covid-19.
“Zona merah di Distrik Jayapura Selatan. Kita seharusnya lebih waspada lagi, sehingga yang selama ini kita takutkan akhirnya terjadi lagi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (29/7/2022).
Dikatakannya, selama pandemi Covid-19, khususnya di Kota Jayapura sudah mengalami dua fase zona hijau Covid-19, yaitu terjadi pada Desember 2021 dan Maret 2022.
“Mungkin saja kita semua lengah dan menganggap Covid-19 ini sudah berakhir, tapi nyatanya sampai sekarang kasusnya terus terjadi. Jangan sampai kita lengah, tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Antari menjelaskan, sebagian besar wilayah ibu kota Provinsi Papua ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari distrik dan kelurahan berada di zona kuning dan orange Covid-19.
“Satu distrik zona orange, yaitu Distrik Jayapura Utara, dua distrik zona kuning yaitu Distrik Abepura dan Heram, Distrik Muara Tami masih zona hijau, 12 kelurahan zona kuning, satu zona orange, kampung masih zona hijau,” ujarnya.
Dikatakannya, meski penyebaran Covid-19 tidak terlalu signifikan, namun jika terjadi secara masif maka dikhawatirkan seluruh wilayah di Kota Jayapura kembali berada di zona merah.
“Tentu yang menjadi dampaknya kita semua, aktivitas dibatasi dan perekonomian kembali terganggu. Untuk itu, saya minta warga harus benar-benar memiliki kesadaran dan kepedulian untuk bersama-sama melawan pandemi ini,” ujarnya.
Antari menambahkan hingga Kamis (28/7/2022) warga di Kota Jayapura yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 sebanyak 26 orang. Dalam sehari tingkat penyebaran rata-rata dua orang. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!