Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor Dogiyai sementara sedang mendalami kasus penembakan seorang warga atas nama Martinus Dogomo (16) di Jalan Trans Nabire-Enarotali, Senin, (1/8/2022) pukul 03.00 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, dari keterangan saksi YK, sekitar pukul 03.00 WIT dirinya mendengar bunyi letusan senjata api sebanyak 8 kali. Setelah itu ia mendekati asal bunyi dan menemukan dua orang pemuda yakni korban Martinus Dogomo dan temannya (lidik).
“Jadi mendengar bunyi letusan senjata saksi mendatangi asal bunyi itu dan bertemu korban dan seorang temanya yang belum diketahui identitasnya,” jelas Kamal di Jayapura kemarin.
Menurut Kamal, saat saksi ingin menanyakan apa yang terjadi kepada kedua warga tersebut, namun korban yang saat itu mengalami luka robek langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju ke arah Bomomani (arah Polsek Mapia).
“Sekitar pukul 03.30 WIT piket jaga Polres Dogiyai mendapat laporan dari masyarakat, kemudian anggota Polres di back up BKO Brimob menuju ke lokasi kejadian untuk mengecek,” katanya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ujar ia, anggota menemukan barang bukti sebanyak delapan butir selongsong dan 1 butir peluru tajam kaliber 5.56.
“Barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Mapia,” ujarnya.
Kamal menambahkan, saat ini korban penembakan sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Kabupaten Nabire. Sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada korban dan juga teman korban.
“Kasus ini dalam penyelidikan anggota Polres Dogiyai. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta temanya kemudian meminta Visum Et Repertum dari pihak rumah sakit,” tutupnya. (*)
Discussion about this post