Jayapura, Jubi – Penanggung Jawab Umum sekaligus Juru Bicara Petisi Rakyat Papua atau PRP, Jefri Wenda menyataan pihaknya memobilisasi demonstrasi serentak untuk menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua pada Selasa (9/5/2022) besok karena dua kebijakan itu dibuat tanpa melibatkan orang Papua. Menurutnya, dari masa ke masa, Indonesia terus membuat kebijakan tentang Papua tanpa melibatkan orang Papua.
Petisi Rakyat Papua tengah memobilisasi massa untuk menghadiri demonstrasi menolak Otonomi Khusus Papua dan rencana pemekaran Papua yang akan berlangsung serentak di Papua dan luar Papua pada Selasa besok. Aksi itu direncanakan akan berlangsung di Papua, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, dan Maluku.
Wenda menyatakan aksi yang digalang Petisi Rakyat Papua itu dilakukan untuk memprotes kebijakan sepihak Jakarta memperpanjang pemberlakuan Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua. Ia menyatakan sejak tahun 1962 Indonesia terlibat membuat berbagai kebijakan tentang Papua tanpa melibatkan orang Papua.
“Sejak tahun 1962, pembahasan soal Perjanjian New York, penyerahan administrasi Papua dari Belanda kepada Indonesia pada tahun 1963, Kontrak Karya Freeport pada tahun 1967, hingga proses Penentuan Pendapat Rakyat 1969 dilakukan dalam keadaan teror, intimidasi, di bawah kekuatan militer,” kata Jefri Wenda saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Senin (9/5/2022).
Wenda juga menyebut pemberlakuan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang menurutnya diberikan pemerintah karena ada permintaan orang Papua untuk merdeka dari Indonesia. Akan tetapi, pada 2021 lalu pemerintah dan DPR RI secara sepihak membuat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru), tanpa mendengar aspirasi orang Papua.
“Pada tahun 2001, Jakarta memaksakan Otsus untuk diberlakukan di Tanah Papua. Pada tahun 2021, Jakarta masih keras kepala membahas Otsus Papua Jilid 2, tanpa melibatkan rakyat Papua sebagai pemilik tanah adat. Itu praktik kolonialisme Indonesia kepada orang Papua,” kata Wenda.
Wenda mengatakan dari masa ke masa Jakarta selalu mengabaikan manusia Papua, dan terus memaksakan kehendaknya untuk mengambil kebijakan penting tentang nasib orang Papua. “Dari periodisasi sejarah tersebut, terlihat jelas bahwa Jakarta sangat ambisius menguasai sumber daya alam yang berlimpah di Tanah Papua ini, tanpa melihat nasib dan masa depan orang Papua,” katanya.
Wenda mengkritik UU Otsus Papua Baru yang kini tengah digugat Majelis Rakyat Papua di Mahkamah Konstitusi. Ia menilai UU Otsus Papua Baru itu dibuat secara sepihak untuk menghapuskan berbagai kewenangan Otonomi Khusus Papua yang dinilai menghambat pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk mengeksploitasi sumber daya alam Papua.
“UU Otsus Papua Baru diloloskan melakui DPR RI agar Rancangan Undang-undang Daerah Otonom Baru untuk membentuk tiga provinsi di Papua bisa membuka akses investasi berdasarkan Omnibus Law,” ujar Wenda.
Penetapan tiga Rancangan Undang-undang atau RUU tentang Pemekaran Papua sebagai RUU Inisiatif DPR RI oleh sidang paripurna DPR RI pada 12 April 2022 juga mengabaikan aspirasi rakyat Papua yang selama dua bulan sebelumnya berunjuk rasa menolak rencana pemekaran Papua. “Pemekaran tiga provinsi diputuskan … untuk menghancurkan nasionalisme orang Papua, dan bagian dari politik adu-domba yang berdampak kepada [mengerasnya] politik identitas dan konflik horizontal sesama orang Papua,” katanya.
Koordinator Petisi Rakyat Papua se-Lapago, Eli Huluka mengatakan pihaknya terus berupaya memobilisasi massa untuk mengikuti demonstrasi menolak Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Papua pada Selasa besok. Huluka mengatakan hingga Senin para aktivis Petisi Rakyat Papua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, terus membagikan surat undangan demonstrasi di sana.
“Hari ini kami melanjutkan pembagian selebaran di setiap titik Pasar Sentral, Sinakma, Misi, Potikelek, dan Hom-hom. Aksi pembagian selebaran tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali,” katanya. (*)
Discussion about this post