Manokwari, Jubi – PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commersial and Trading Papua Maluku meminta dukungan Pemprov Papua Barat dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk bersama-sama membantu mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Edy Mangun selaku Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa semakin seringnya terjadi antrean kendaraan di setiap SPBU untuk mengisi BBM jenis solar dan pertalite bukan lantaran terjadi kelangkaan dua jenis bahan bakar itu.
Kuota solar dan pertalite yang masuk kategori BBM subsidi, katanya, disiapkan dalam jumlah terbatas dan Pertamina harus mengatur kuota tersebut agar bisa tercukupi hingga akhir tahun.
“Kami menjamin ketersediaan stok untuk semua produk BBM. Kondisi hari ini untuk semua produk itu aman untuk kebutuhan selama 16 hari ke depan di seluruh Papua Barat,” jelas Edy, Sabtu (15/7/2022).
Pada Kamis (14/7), jajaran PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commersial and Trading Papua Maluku dipimpin langsung Executive General Managernya,I Ketut Permadi Aryakumara melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga.
Menurut Edy, semua pihak memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk berupaya mengurai persoalan dalam hal penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk tujuan mencari keuntungan.
“Kami menyadari betul apa yang disampaikan Gubernur Papua Barat bahwa antrean kendaraan yang sangat panjang itu tidak saja mengganggu arus lalu lintas, tapi juga menjadi sorotan bagi semua pihak. Makanya kita semua sepakat untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini pada minggu ke empat Juli ini,” jelas Edy.
Edy mengatakan keterlibatan penuh Pemda dan Polda Papua Barat dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi lantaran masih kerap ditemukan fakta di lapangan yaitu pengisian BBM subsidi berulang-ulang dengan berpindah-pindah SPBU oleh pemilik kendaraan.
Selain itu maraknya praktik typing yaitu setelah mengisi BBM di kendaraan kemudian disedot lalu balik lagi mengisi BBM di SPBU dan masih banyaknya tanki BBM kendaraan yang dimodifikasi.
Pertamina, katanya, tidak memiliki kemampuan untuk bisa menertibkan praktik kecurangan seperti itu karena hanya bertugas untuk melakukan pendistribusian hingga ke SPBU.
“Undang-undang memang mengatur bahwa Pertamina hanya menangani pendistribusian. Hal-hal terkait dengan praktik seperti itu kan sudah pidana, menjadi ranahnya pihak kepolisian,” ujarnya.
Di beberapa tempat, katanya, aparat kepolisian sudah melakukan penertiban terhadap praktik kecurangan pengisian BBM subsidi sebagaimana pernah dilakukan di Nabire, Timika, bahkan di Manokwari beberapa waktu lalu.
Pihak Pertamina juga mengapresiasi keseriusan Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk mengurai antrean kendaraan yang mengisi BBM subsidi di wilayahnya dengan segera menerbitkan regulasi berupa peraturan gubernur.
“Bahkan Bapak Gubernur menyatakan siap menertibkan Pergub jika memang regulasi itu dibutuhkan untuk menertibkan suplai dan distribusi terutama BBM subsidi. Kami sangat mengapresiasi inisiatif baik tersebut,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!