Jayapura, Jubi – Juru Bicara Nasional Petisi Rakyat Papua atau PRP, Jefry Wenda mendesak Panitia Konferensi Tingkat Tinggi II United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP segera melaksanaan agenda itu. Wenda menegaskan Pra Konferensi Tingkat Tinggi atau Pra KTT II ULMWP adalah sah, dan KTT harus segera digelar untuk keluar dari kekacauan yang berlarut-larut.
“Kami Petisi Rakyat Papua sebagai front persatuan demokratik, gabungan dari gerakan perlawanan pemuda, mahasiswa, dan rakyat Papua yang diundang diantara 21 organisasi sebagai peserta Pra KTT II ULMWP pada 19 – 21 Desember 2022 menyatakan hasil Pra KTT itu sah, dan sudah sesuai mekanisme,” kata Wenda melalui keterangan pers tertulis yang diterima Jubi pada Jumat (17/3/2023).
Wenda mengatakan PRP mendukung Markus Haluk dan delegasi lainnya untuk menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan KTT II ULMWP. “Pelaksanaan KTT II ULMWP adalah amanah konstitusi organisasi, sebagai tempat untuk mempersiapkan ULMWP masuk [menjadi] anggota penuh Melanesian Spearhead Group atau MSG. Kami mengajak seluruh rakyat Papu, komponen gerakan perjuangan bangsa Papua, juga solidaritas internasional, mari bersama mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan KTT II ULMWP,” katanya.
Wenda menegaskan jika usulan PRP tidak tidak segera ditindaklanjuti Panitia KTT II ULMWP, PRP siap mengambil kendali perjuangan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Kami menyadari bahwa kami anak bangsa yang merindukan ULMWP sebagai rumah bersama yang terbuka, demokratis, partisipatif, dan [didasarkan] solidaritas [bersama] sebagai tempat pertarungan ide serta gagasan revolusioner, sebagai tempat yang mengantarkan perjuangan menuju pintu kemenangan,” kata Wenda.
Wenda mengatakan desakan itu terpaksa disampaikan PRP secara terbuka untuk menyampaikan satu sikap tegas bersama dari semua organisasi gerakan perlawanan di Papua yang tergabung di dalam PRP. “Tentu saja surat itu keluar tidak terlepas dengan situasi yang menurut kami penting dan segera dituntaskan dalam waktu dekat, tanpa harus ditunda dengan alasan apapun,” katanya.
Wenda mengatakan surat PRP yang mendesakkan pelaksanaan KTT II ULMWP itu wujud keresahan PRP akibat perampasan lahan yang masif, pembunuhan brutal, pemerkosaan, dan penangkap massal rakyat Papua oleh negara penjajah Indonesia. “Pertimbangan itu mengharuskan adanya sikap tegas gerakan untuk menggalang kekuatan bersama, membangun kekuatan politik bersama [yang] terlepas dari kepentingan faksi atau kelompok. Jika tidak dilakukan segera, maka rakyat Papua akan habis dihancurkan penjajah Indonesia,” katanya.
Wenda mengatakan arus perkembangan politik yang terjadi telah menimbulkan perpecahan dalam tubuh gerakan perjuangan bangsa Papua, baik [di] tingkat diplomat maupun sipil, dan berimbas kepada berbagai macam pandangan rakyat Papua. “Situasi itu telah berlangsung lama, tanpa ada titik terang, dan membawa semua orang mengarah kepada satu kebingungan ke kebingungan yang lainya. Situasi itu berdampak kepada kerja perjuangan pembebasan nasional dan menghambat gerak perjuangan,” kata Wenda. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!