Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua terus berupaya mencari skema baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD salah satunya dengan menyasar tempat-tempat wisata di pantai.
“Saya rasa ini sangat penting karena Kota Jayapura memiliki wisata alam banyak dan indah, namun belum dimanfaatkan terutama dari sisi PAD,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (2/6/2022).
Namun, minimnya sarana dan prasarana bahkan sama sekali belum ada fasilitas rekreasi milik Pemkot Jayapura, dikatakan Pekey, sehingga sektor PAD paling banyak hanya berasal dari pajak daerah.
“Belum ada fasilitas rekreasi yang dibangun pemerintah daerah di pantai sehingga berdampak pada penerimaan pajak daerah,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, tempat rekreasi di pantai selama ini dikelola masyarakat adat. Sementara pemerintah daerah bertugas mengatur, mengawasi, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat agar mendapat penghasilan.
“Kalau masyarakat mengelola rekreasi pantai, maka pemerintah daerah hanya dapat mengelola parkir dan pedagang kaki lima dengan melakukan penarikan retribusi,” ujar Pekey.
Pekey berharap masyarakat adat dan pemerintah daerah saling berkolaborasi dalam pengelolaan tempat wisata, sehingga bukan hanya kesejahteraan masyarakat adat tapi juga berdampak pada pembangunan dan perkembangan Kota Jayapura.
“Masyarakat harus tahu, bahwa yang dibangun pemerintah barulah dilakukan pemungutan retribusi, seperti fasilitas rekreasi dan olahraga yang disediakan atau dimilik pemerintah,” ujar Pekey. (*)



















Discussion about this post