Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Tolikara mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua, terhadap laporan keuangan anggaran 2021 pada 1 Agustus 2022 di kantor BPK RI di Jayapura.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Sub Auditorat Papua 1, Pri Heriyanto mewakili kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua yang diterima Sekda Tolikara, Ir. Palansong Latuconsina, Kepala BPKAD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo.
Menanggapi hal itu Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua atas penilaiannya terhadap LKPD Kabupaten Tolikara.
Menurut Bupati, ini merupakan prestasi luar biasa yang patut disyukuri. Karena sejak kabupaten tersebut berdiri pada 2002, Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tolikara selalu mendapat predikat disclaimer dan ini terjadi selama bertahun-tahun.
“Namun berkat kerja keras dan komitmen kita semua, perlahan kita mampu melakukan pembenahan di semua aspek baik pembenahan terhadap aset, penata usahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban pengelolaan APBD, hingga akhirnya keluar dari berbagai permasalahan dan hambatan yang selama ini menjadi kendala dalam meraih opini WTP ini,” kata Usman Wanimbo melalui siaran pers yang diterima Jubi, Kamis (4/8/2022).
Meski meraih WTP, Bupati Usman berpesan kepada seluruh OPD agar tidak berpuas diri dengan hasil yang diraih, karena tantangan pembangunan kedepan lebih kompleks dan aturan-aturan dalam pengelolaan keuangan lebih ketat.
“Untuk itu saya minta kepada semua pimpinan OPD agar terus melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap aparatur pengelola keuangan di tingkat OPD, agar kedepan pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin baik dan predikat WTP ini tetap dapat dipertahankan,” katanya.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Tolikara, Mathius Wally mengatakan opini WTP yang diraih ini disatu sisi sebagai prestasi diakhir masa kepemimpinan Bupati Usman Wanimbo juga sekaligus menjadi kewajiban bagi semua OPD.
“Sekecil apapun anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif secara benar, baik dan tepat waktu. Untuk itu saya berpesan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing OPD,” ucap Wally. (*)
Discussion about this post