Jayapura, Jubi – Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay menyatakan pemekaran Papua untuk membentuk tiga provinsi baru akan semakin memuluskan laju investasi di Tanah Papua, termasuk pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Hal itu disampaikan Gobay selaku pembicara dalam diskusi “Pemekaran Daerah Otonom Baru Papua dan Pembangunan” yang diselenggarakan Pusaka Bentala Rakyat secara daring pada Selasa (19/7/2022).
Menurut Gobay, pembentukan tiga provinsi baru di Papua akan membuat lahan di Tanah Papua semakin dipetak-petak oleh perusahaan melalui izin usaha pertambangan dan perkebunan mereka. Gobay menyatakan saat ini sudah ada sedikitnya 56 izin tambang di Provinsi Papua, dan 19 izin tambang di Provinsi Papua Barat.
“Ini baru di sektor tambang, belum di sektor Hak Guna Usaha perkebunan sawit maupun izin Hak Pengusahaan Hutan. Kebijakan DOB yang didorong secara langsung itu kita lihat murni untuk hadirnya investasi di Tanah Papua,” katanya.
Gobay menyatakan dengan banyak izin itu, investor akan semakin mudah masuk ke Tanah Papua. Menurutnya, hal itu akan berdampak sangat berdampak buruk bagi lingkungan, serta menimbulkan konflik bersenjata yang mengorbankan masyarakat adat Papua.
“Konflik bersenjata ini tidak terlepas dari ada eksploitasi sumber daya alam. Kami punya dugaan bahwa konflik senjata yang berujung kepada pengungsian adalah modus untuk menguasai sumber daya alam di daerah itu,” ujarnya.
Akademisi Universitas Musamus Merauke, Yosehi Mekiuw mengatakan perlu ada langkah untuk memproteksi masyarakat adat agar tidak semakin tersingkir pasca pemekaran Papua. Hal itu dapat dilakukan melalui pembuatan regulasi, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Daerah Khusus, tentang proteksi hutan adat, masyarakat dan sumber penghidupannya.
Pemerintah juga harus membuat program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kepada budaya masyarakat adat setempat, dan mengevaluasi setiap program pemberdayaan masyarakat. (*)
Discussion about this post