Jayapura, Jubi – Pandemi Covid-19 belum juga berlalu. Warga di Kota Jayapura, Provinsi Papua, sudah hampir satu bulan diizinkan untuk melepas masker (di ruang terbuka) sejak intruksi Presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2022 lalu terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
“Masih aman dan terkendali. Ini berkat kerja sama dan tanggung jawab kita semua dalam melawan pandemi covid ini,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (9/6/2022).
Dikatakan Pekey, penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Papua memang terkendali, namun warga diminta tetap waspada agar tidak terpapar.
“Vaksinasi, sosialisasi, dan edukasi terus dilakukan sehingga menekan penyebaran Covid-19 agar kita tetap berapa di zona hijau covid, karena aktivitas terganggu bila covid meningkat,” ujar Pekey.
Menurutnya, terkendalinya pandemi Covid-19 meski aktivitas masyarakat dan dunia usaha berjalan normal karena semua warga bersama-sama berkomitmen dan memiliki kesadaran tinggi dalam mencegah pandemi.
“Tetap pakai masker terutama saat berada diruangan tertutup dan transportasi publik, juga kepada masyarakat yang rentan, lansia atau mempunyai komorbid (penyakit bawaan) agar tetap memakai masker demi kesehatan kita semua,” ujar Pekey.
Pekey berharap meski sudah diizinkan melepas masker, warga tidak melepas masker sembarangan karena masih berstatus pandemi.
“Saya harap warga semakin sadar untuk mendapatkan vaksinasi sehingga menjaga kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar Covid-19. Menjaga kebersihan lingkungan dan rumah kita agar tetap sehat,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan, hingga Rabu (9/6/2022) baru satu warga yang terpapar covid sejak kebijakan pelonggaran penggunaan masker khususnya di Kota Jayapura. (*)