Jayapura, Jubi – United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat imbauan kepada publik maupun dukungan kepada organisasi Komite Nasional Papua Barat atau KNPB. Hal itu disampaikan Sekretaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk, di Kota Jayapura, pada Sabtu (23/3/2024), menanggapi beredarnya surat himbauan yang mengatasnamakan ULMWP.
“[Itu] tidak benar atau hoaks,” ujar Haluk kepada Jubi melalui layanan pesan whatsApp, pada Sabtu malam.
Tangkapan layar surat imbauan dengan kop surat ULMWP yang dinyatakan Markus Haluk palsu itu berisi dukungan kepada aktivis KNPB yang memuat beberapa poin, di antaranya pemantauan terhadap setiap kolonial TNI yang ada di setiap wilayah. Surat imbauan itu juga menyerukan tindakan kekerasan sebagai bentuk balas dendam, dan imbauan agar tindakan kekerasan itu didokumentasikan serta disebarkan.
Haluk mengatakan surat imbauan itu dikeluarkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang hendak mengalihkan isu yang terjadi di Tanah Papua. Ia mengatakan informasi yang beredar itu tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan oleh ULMWP.
“Kami menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar dan ini dikeluarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Haluk mengatakan agar rakyat Papua tidak usah mempercayai isu dalam surat imbauan yang beredar itu. “Rakyat Papua tidak usah percaya dan termakan isu seperti itu. Ini hanya pengalihan isu dari para pihak yang sedang gelisah. Tuhan pemilik kebenaran sertai kita,” ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KNPB Pusat, Ones Suhuniap mengatakan surat imbauan yang beredar itu hendak memprovokasi dan mengadu domba para aktivis ULMWP dan aktivis KNPB. Suhuniap mengatakan KNPB tidak pernah menerima/mengeluarkan surat imbauan menyerang anggota TNI/Polisi.
“[Surat itu] tidak benar. Itu propaganda murahan, bagian [dari] politik adu domba. Surat seruan/imbauan [dari ULMWP agar] KNPB menyerang TNI/Polri itu hoaks,” ujar Suhuniap kepada Jubi melalui panggilan telepon, pada Sabtu malam. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!