Sentani, Jubi – Pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN) Ke- VI di Kabupaten Jayapura, pada 24 Oktober 2022 mendatang, dinilai belum merata dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua Dewan Adat Suku ( DAS) Sentani, Origenes Kaway menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat resmi atau informasi terkait pelaksanaan KMAN di Kabupaten Jayapura.
Pria yang akrab disapa Ori itu mengatakan, KMAN ke – VI ini adalah hajatan masyarakat adat seluruh Indonesia, Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah. Namun DAS Sentani selaku corong masyarakat adat di wilayah adat Bhuyakha ( Sentani) tidak dilibatkan, hanya orang per orang yang diberikan informasi.
“Pemerintah daerah mau bikin hajatan bagi masyarakat adat, tetapi pimpinan adat (Ondofolo) tidak dilibatkan dan diberikan informasi. Kampung dan masyarakatnya masih menjadi hak pemimpin adat setempat,” ujar Origenes saat dihubungi melalui telepon selulernya di Sentani. Kamis (9/6/2022).
Untuk suksesnya kegiatan nasional ini, panitia harus bekerja keras datangi rumah warga masyarakat yang akan dijadikan tempat tinggal tinggal serta melibatkan mereka secara aktif.
Informasi dan sosialisasi wajib dilakukan kepada pemimpin adat di masing-masing kampung, minta petunjuk dan arahan sekaligus persetujuan dari pemangku adat. “Kita bicara adat dan adat juga punya tata krama dan etika sopan santun. Sebagai pemimpin adat, kami akan tetap menunggu adanya kesadaran panitia pelaksana untuk memberikan informasi detail terkait pelaksanaan kegiatan kongres, ” .
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana Harian ( BPH) AMAN Jayapura, Benhur Wally mengatakan, pendataan rumah-rumah warga di 23 kampung yang tersebar dari Distrik Sentani Timur, Sentani dan Distrik Waibhu sudah didata oleh Panitia.
Termasuk, rumah-rumah adat atau pendopo serta balai kampung yang nantinya digunakan untuk kegiatan sarasehan, workshop, dan diskusi panel serta rapat-rapat masyarakat adat.
Dia mengklaim, sosialisasi dan informasi yang wajib disampaikan kepada masyarakat dan para tua-tua adat serta ondofolo di kampung, sudah dilakukan dan akan terus dilakukan.
Kegiatan kongres, lanjut Wally, dengan melibatkankan masyarakat Kampung yang rumahnya digunakan sebagai tempat tinggal para tamu. Itu memang tidak dibayar. Tetapi semua perlengkapan di dalam rumah warga yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
Setelah kegiatan kongres selesai akan menjadi milik masyarakat yang rumahnya digunakan.”Secara administrasi surat menyurat, panitia sudah berulang kali menyurati pihak dewan adat suku, dan bukan hanya dewan adat suku Sentani saja, Sarmi, Keerom, Kota Jayapura, dan Mamberamo Raya juga diberikan surat sebagai informasi dan sosialisasi, ” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!