Jayapura, Jubi – Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A Kota Jayapura telah menangani 14 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
“Ini data yang kami tangani dari Januari-Agustus 2022. Sekarang lagi dalam proses penyelesaian,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura, Betty Puy di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022).
Dikatakannya, kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut menurun jika dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama, yaitu tercatat 21 kasus.
“Kasusnya adalah penelantaran anak, adopsi anak, kekerasan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (perempuan),” ujarnya.
Menurutnya, korban KDRT sebenarnya banyak, namun warga tidak datang untuk melaporkan kasus yang menimpa korban, karena takut dan mendapat ancaman.
“Jangan takut, lapor kepada pemerintah daerah atau kepada pihak kepolisian untuk diselesaikan secara baik-baik. Jangan karena ketidakharmonisan orang tua, anak-anak menjadi korban,” ujarnya.
Puy menjelaskan, beberapa kasus KDRT yang sering ditangani sehingga korban tidak melapor karena faktor ekonomi karena hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga.
“Untuk itu, kami dari dinas terus memberikan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan kepada perempuan agar memiliki usaha, sehingga tidak menjadi korban kekerasan oleh suaminya,” ujarnya.
Puy berharap, baik suami dan istri harus meningkatkan kasih sayang agar tumbuh keharmonisan dalam rumah tangga demi anak-anak agar berkembang dengan baik. (*)