Biak, Jubi – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sudah kembali beroperasi secara penuh atau 100 persen melayani kunjungan wisatawan.
“Sebelum Idulfitri 1443 H, operasional objek wisata Pantai Kali Saukobye, Distrik Biak Utara sudah beroperasi normal melayani kunjungan wisatawan,” ungkap Ketua Kelompok Sadar Wisata Saukobye, Markus Abraw, di Biak, Papua, Sabtu (28/5/2022).
Ia mengatakan dengan sudah normalnya operasional objek wisata Pantai Kali Warbon ini diharapkan menjadi tujuan wisata warga baik Biak maupun lainnya.
Pengelola Pantai Kali Warbon, menurut Markus, menyediakan layanan kendaraan laut bermain anak, sewa ban berenang, dan gazebo untuk tempat bersantai pengunjung.
“Sementara itu, juga kami akan menyiapkan kantin atau kios menjual makanan dan minuman,”ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Biak, Papua, Onny Dangeubun mengatakan, berbagai objek wisata di Biak sudah kembali beroperasi penuh melayani pengunjung setelah situasi pandemi COVID-19 mulai berkurang atau melandai.
“Kita harapkan pengelola objek wisata tetap menjaga prokes [protokol kesehatan], meski sudah beroperasi penuh,” ungkapnya.
Berbagai tempat yang sudah beroperasi penuh di antaranya pantai Anggopi, Pantai Segara Indah Bosnik, Pantai Sorido, Pantai Raja Tiga Yendidori, Kali Biru, dan Kali Warbon Saukobye.
Tingkat hunian hotel di Biak 75 persen, siap berkontribusi bagi PAD
Terpisah, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia, Makka Arief, mengatakan tingkat hunian kamar berbagai hotel di Kabupaten Biak Numfor yang mulai meningkat akan berkontribusi terhadap masukan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap situasi pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga meningkatkan jumlah wisatawan yang menginap ke hotel,” ungkap Makka Arief.
Diakuinya, kontribusi besar penerimaan PAD di sektor pariwisata berupa jasa penginapan tamu kamar hotel.
“Saat ini sekitar 60-75 persen okupansi hunian kamar hotel sudah terisi penuh karena berbagai kegiatan organisasi, pemerintahan dan kemasyarakatan,”ujarnya.
Disebutkan Makka, beberapa hotel di Biak sudah dipilih menjadi tempat untuk berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan, acara keagamaan halal bihalal hingga acara pemerintahan.
“Secara mekanisme pasar hukum ekonomi ketika permintaan meningkat maka pendapatan perusahaan bersangkutan juga akan bertambah,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!