Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua pada Senin (5/9/2022) menerima aspirasi mahasiswa Nduga terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil dari Kabupaten Nduga yang terjadi di Kabupaten Mimika. DPR Papua berjanji akan menindaklanjuti dan membahas pembunuhan dan mutilasi ini.
“Kami DPR Papua akan tindaklanjuti sesuai dengan aspirasi [rakyat Papua]. Saya terima aspirasi ini dan saya akan teruskan ke pimpinan DPR Papua. Kami bersama-sama anggota komisi akan bahas dan akan tindak lanjuti sesuai dengan aspirasi yang ada saat ini,” kata anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Politik Hukum HAM dan Keamanan DPR Papua, Elvis Tabuni, saat menerima aspirasi tersebut, Senin (5/9/2022).
Tabuni menyatakan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil yang berasal dari Kabupaten Nduga di Mimika itu merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Peristiwa yang terjadi di Mimika sangat serius dan telah didengar [menjadi perhatian] seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia,” kata Tabuni.
Tabuni menyatakan pelaku pembunuhan dan mutilasi yang diduga dilakukan anggota TNI DARI Brigade Infanteri Raider/20 Ima Jaya Keramo Kostrad harus diproses hukum. Ia meminta masyarakat Papua untuk berdoa dan percaya bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan ini.
“Jadi [rakyat Papua] berdoa serahkan kepada Tuhan. Tuhan akan jawab. Pelaku pembunuhan dan mutilasi tidak akan hidup selama-lamanya pasti. Tuhan akan melihat [dan dengar suara rakyat Papua],” ujarnya.
Ketua Umum DPC Ikatan Pelajar Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IPMNI) Kota Studi Jayapura, Warnus Tabuni, menyatakan TNI dan POLRI itu bukan membunuh dan memutilasi rakyat tetapi tugas mengayomi rakyat. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pelaku diproses hukum secara terbuka.
“Semua pelaku yang terlibat harus diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” kata Tabuni membacakan pernyataan tersebut. (*)