Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah Papua menangkap seorang pria berinisial T yang diduga terlibat jaringan perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Kabupaten Yalimo, Papua. Penangkapan T yang dilakukan di Kota Jayapura pada Sabtu (2/7/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan T diduga terkait dengan jaringan perdagangan senjata dan amunisi ilegal di Kabupaten Yalimo. “T berhasil diamankan di Jayapura pada 2 Juli 2022,” kata Faizal di Jayapura, Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Yalimo telah menangkap seorang berinisial AN di Yalimo, dan menyita 615 butir peluru berbagai jenis serta senjata api rakitan. Amunisi yang dibawa AN itu terdiri dari peluru jenis MK3 ada 379 butir, moser 2 butir, AK 3 butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
Polisi menduga AN merupakan kurir senjata dan amunisi kelompok bersenjata yang dipimpin Egianus Kogoya. Sedangkan T diduga menjadi salah satu pemasok peluru yang dibawa AN. ” T memberikan 160 butir jenis kaliber 5,6 kepada AN,” kata Faizal.
Ia menyatakan T saat ini ditahan di Markas Polda Papua. Faizal menyatakan polisi terus mengembangkan perkara itu untuk mencari sumber uang yang dipakai untuk membeli peluru itu.
“Keterangan dari AN, satu butir amunisi dibeli dengan harga 200 ribu, kalau 615 butir berarti [nilainya] sekitar Rp123 juta. Ini yang sedang kami telusuri sumber dananya dari mana,” ujar Faizal.
Pada pekan lalu, Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AIDP meluncurkan laporan investigasi “Perdagangan Senjata Api dan Amunisi Ilegal di Tanah Papua” oleh AlDP di Kota Jayapura. Laporan AlDPa itu hasil investigasi terhadap berbagai kasus perdagangan senjata api dan amunisi ilegal pada periode 2011 hingga 2021 yang telah diputus pengadilan.
Penelitian AlDP mengidentifikasi bahwa jaringan perdagangan senjata api/amunisi ilegal di Papua itu melibatkan tentara atau polisi. Dari 51 orang yang dipidana karena kasus perdagangan senjata pada kurun waktu 2011 hingga 2021, sejumlah 14 orang diantaranya tentara, dan enam lainnya polisi.
Selain itu, juga ada pelaku berlatar belakang kombatan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebanyak empat orang, aktivis Komite Nasional Papua Barat sebanyak tiga orang, dan sisanya warga sipil. (*)
Discussion about this post