Jayapura, Jubi – Jaringan Damai Papua atau JDP menyerukan agar Kepolisian Daerah Papua Barat yang telah menetapkan status keamanan Siaga I di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, tetap mengedepankan pendekatan damai. Pendekatan Damai itu diperlukan untuk memastikan perlindungan bagi warga sipil di Maybrat.
Juru Bicara Jaringan Damai Papua, Cristian Yan Warinussy menyatakan konflik bersenjata antara TNI/Polri dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kerap membuat rakyat sipil menjadi korban atau “dikorbankan”. “Bahkan terkadang ada warga sipil yang ditangkap dan diproses hukum hingga ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan peristiwa yang mereka sendiri tidak terlibat atau mengetahuinya sekalipun,” kata Warinussy kepada Jubi pada Jumat (30/12/2022) malam.
Warinussy menyatakan penanganan kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan di Kisor seharusnya menjadi pembelajaran untuk mencegah kriminalisasi warga sipil Maybrat. Ia menyatakan peningkatan status keamanan Maybrat menjadi Siaga I tidak boleh dijadikan alasan pembenar untuk mengambil tindakan fisik bahkan kekerasan yang menempatkan rakyat sipil sebagai korban.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Irjen Daniel TM Silitonga meningkatkan status keamanan Kabupaten Maybrat menjadi Siaga I. Langkah itu diambil setelah TPNPB mengedarkan video dan foto yang menyatakan pasukan TPNPB telah mengusai Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat.
Silitonga memerintahkan penangkapan terhadap anggota TPNPB yang masih menebar teror terhadap warga sipil di Maybrat. “Kami Siaga I hadapi TPNPB di Maybrat. Intinya para penjahat itu harus ditangkap, hidup atau mati,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!