Dekai, Jubi- Setelah melakukan pemberkasan administrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo, pada 15 Oktober 2022 menggelar tes tertulis kepada 450 Calon Pengawas Distrik (Pandis) dari perwakilan 51 distrik di Yahukimo yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pantauan Jubi, tes tertulis dibagi dua sesi. Pertama pada pukul 08: 20-11:50 dan sesi kedua pada pukul 12: 00 – 14:00 di Wita di Aula, OKMC Gidi di Evanhastia.
Koordinator Sumber Daya manusia dan Organisasi dan juga Ketua Pokja, Jhony Hesegem, dalam arahannya mengatakan hasil untuk menentukan kelulusan ada di tangan para peserta. Karena soal dikirim dari provinsi dan Bawaslu Kabupaten hanya mengarahkan untuk mengikuti tes tertulis.
“Calon Pandis yang mengumpulkan persyaratan sebanyak 722 orang. Namun setelah pemeriksaan berkas yang dinyatakan lulus 450 orang,” kata Jhony Hesegem, ketika dihubungi Jubi, Minggu (16/10/2022) di Dekai Yahukimo, Papua.
Karena kuota 30 persen perempuan di setiap distrik tidak memenuhi syarat. Maka panitia kembali membuka gelombang kedua namun hanya 25 persen saja yang daftar sebagai calon Pandis.
“Mereka akan menentukan kemampuan sendiri, Apakah lulus atau tidak. Untuk masuk di 6 besar dan 3 yang akan dilantik sebagai pandis dan 3 masuk dalam daftar tunggu”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Sepius Mirin menambahkan, melalui tes tertulis akan terlihat kemampuan calon Pandis. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan disesuaikan jadwal Bawaslu Yahukimo.
Setelah itu, tahap berikutnya adalah tes wawancara untuk menjaring 3 besar dan 3 lainnya yang akan masuk daftar tunggu.
Terkait 30 persen kuota perempuan, jika memang tidak bisa dipenuhi,maka mereka terpaksa hanya akan meluluskan peserta laki-laki. (*)