Jayapura, Jubi – Balai Bahasa Papua melakukan pendampingan di SMP Negeri 1 Jayapura, terkait pembenahan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan di dalam dokumen lembaga.
“Tujuannya untuk menciptakan kawasan tertib berbahasa Indonesia,” ujar Koordinator KKLP Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Balai Bahasa Papua, Ummu Fatimah Ria Lestari di SMP Negeri 1 Jayapura, Selasa (9/8/2022).
Ummu yang juga menjabat sebagai Bidang Pengkaji Bahasa dan Sastra mengatakan, pendampingan tersebut sekaligus memartabatkan penggunaan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara terutama di lingkungan sekolah.
“Ada tujuh objek yang kami pantau, mulai dari papan nama, papan informasi, dan di dalam dokumen persuratan, seperti surat undangan, surat permohonan, dan surat edaran atau surat keluar,” ujarnya.
Dijelaskannya, penggunaan bahasa media luar ruangan mempunyai keunggulan, yaitu menarik untuk dibaca, relatif besar sehingga mudah dilihat, jangka waktu penyampaian relatif lama, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Bahasa yang tersaji di ruang publik di SMP 1 Jayapura ini sudah bagus, yang kami benahi dalam dokumen persuratan. Masalah ini bisa diselesaikan paling lambat dalam bulan ini,” ujarnya.
Ummu berharap, SMP Negeri 1 Jayapura tetap menjadi nomor satu, apalagi sudah masuk dalam sekolah penggerak, sehingga penggunaan bahasa Indonesia semakin baik dan meningkat agar menjadi contoh bagi sekolah lain,” ujarnya.
Ummu menambahkan, sebanyak 12 lembaga, 10 sekolah, dan dua badan swasta di wilayah Kota Jayapura yang dilakukan pembenahan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik dan di dalam dokumen lembaga.
“Program ini dilakukan dari Februari dan selesai pada Oktober 2022. Kalau sekarang ini sudah masuk tahap keempat atau tahap evaluasi,” jelasnya.
Kepala SMP Negeri 1 Jayapura, Purnama Sinaga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Balai Bahasa Papua yang memaksimalkan penggunaaan bahasa Indonesia di sekolah.
Misalnya, lanjutnya, dalam penulisan surat atau kepala surat dari ‘orangtua’ menjadi ‘orang tua’ (menggunakan spasi), dari ‘di Jayapura’ menjadi ‘Jayapura’ (tanpa di), dan penulisan undangan tanpa garis bawah dan tanpa blok.
“Ini sangat berarti dan sangat penting bagi kami. Perbaikan yang disampaikan, yaitu tentang penulisan, tanda baca, dan penomoran surat yang harus kami benahi,” ujarnya.
Purnama berharap ke depan pendampingan pembenahan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan di dalam dokumen lembaga semakin masif atau di semua sekolah. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!