Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2022 pada Kamis dan Jumat (23/9/2022) menangkap tiga orang yang diduga terlibat perdagangan senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika. Di antara ketiga orang itu, terdapat Yanto Awerkion, Ketua Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB Timika. Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap menyatakan penangkapan Yanto Awerkion itu merupakan kriminalisasi atas aktivitas politik Awerkion.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyatakan ketiga warga yang ditangkap di Kabupaten Mimika itu adalah MN, BK dan YA. Kamal menyatakan sebelumnya polisi menerima informasi rencana perdagangan senjata api dan amunisi yang dilakukan jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari Intan Jaya.
Polisi lantas menangkap MN di Kabupaten Mimika pada Kamis (22/9/2022). Menurut Kamal, dalam penangkapan itu polisi menyita 95 butir peluru tajam berwarna kuning bergaris hijau kaliber 5.56, 18 butir peluru karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK, sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, dan empat unit telepon genggam/gawai.
“Kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kami melakukan pengembangan terhadap pelaku MN,” ujar Kamal melalui keterangan pers tertulis yang diterima Jubi pada Sabtu (24/9/2022).
Kamal menjelaskan pada Jumat polisi menangkap BK dan YA. Kamal menerangkan bahwa YA adalah Ketua KNPB Timika.
“Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dimana untuk tersangka MN berhasil di amankan di Satuan Permukiman 5, depan Kantor Bupati lama. YA diamankan di kediamannya, di Kebun Sirih,” katanya.
Kamal menjelaskan peranan masing-masing tersangka itu berbeda. Menurutnya, dalam perdagangan senjata dan amunisi itu MN menjual 95 butir peluru tajam yang dibeli BK dengan uang Rp19 juta. MN kemudian memberikan bonus 18 butir peluru karet kepada BK.
Menurut Kamal, BK membeli peluru itu untuk diberikan kepada Undius Kogoya yang merupakan pimpinan TPNPB Intan Jaya. Kamal menyatakan polisi masih melakukan pengembangan perkara itu, dan mengejar sejumlah tersangka lainnya.
Kamal tidak merinci peranan Yanto Awerkion dalam transaksi amunisi antara MA dan BK itu. Akan tetapi, Kamal menyatakan YA adalah penjual amunisi. “Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik. Namun, YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa,” tulis Kamal dalam keterangan pers tertulisnya.
Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap menyatakan penangkapan Yanto Awerkion dalam perkara perdagangan senjata itu adalah kriminalisasi atas aktivitas politik Yanto Awerkion. “Surat penangkapan Yanto Awerkion dengan tuduhan perdagangan senjata api adalah rekayasa, dan kami menilai tuduhan itu mengada-ada untuk mengkriminalisasi Awerkion yang merupakan Ketua KNPB Timika,” kata Ones Suhuniap melalui layanan pesan WhatsApp pada Sabtu.
Suhuniap menyatakan penangkapan Awerkion itu juga sebuah skenario untuk mengkriminalisasi KNPB Mimika. “Kami curiga penangkapan itu upaya pengalihan perhatian rakyat Papua, lebih khusus rakyat Timika, dari kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Nduga. Kami minta Kepolisian Daerah Papua dan Kepolisian Resor Mimika berhenti mengkriminalisasi dan mengkambinghitamkan KNPB Timika, dan segera bebaskan Yanto Awerkion,” kata Suhuniap. (*)