Diduga angkut 21,9 kg ganja, 5 warga Papua Nugini bisa dipenjara 20 tahun
Jayapura, Jubi – Sejumlah lima warga negara Papua Nugini ditangkap karena menyelundupkan ganja seberat 21,9 kilogram pada Selasa (12/4/2022). Kelimanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara 5 ...