Polres Jayawijaya limpahkan 3 tersangka kasus amunisi senjata api ke Kejaksaan
Wamena, Jubi - Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui BKO Reskrim IPDA Marcel Rumambi menyatakan 3 tersangka kasus kepemilikan sejumlah amunisi, kini telah memasuki tahap II. Ketiga tersangka itu yakni, ...