Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka Komando Daerah Pertahanan (TPNPB-OPM Kodap) III Ndugama Derakma pimpinan Egianus Kogeya menyatakan warga Papua maupun non-Papua yang terlibat sebagai agen intelijen militer Indonesia di wilayah Nduga masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kodap III Ndugama Derakma merupakan salah satu komando daerah operasi TPNPB yang wilayahnya meliputi Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan dan sekitarnya.
Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers Juru Bicara Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, Sebby Sambom, Rabu (29/7/2026).
Dalam siaran pers tersebut, Komandan Kowip III, Kolonel Nikolaus Nimiangge bersama Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogeya menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari pasukan di lapangan terkait aktivitas sejumlah orang yang diduga bekerja sama dengan aparat militer Indonesia.
“Kami secara resmi mengeluarkan DPO terhadap orang Papua dan Non Papua yang terlibat sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang terlibat bersama aparat militer Indonesia lalu menjual pasukan TPNPB kepada aparat militer Indonesia,” kata Nikolaus Nimiangge dalam siaran persnya.
TPNPB juga menyampaikan tuduhan pembunuhan terhadap anggotanya dengan cara di luar prosedur militer. Katanya, bahwa ada oknum dari suku Nduga yang menggunakan “ilmu hitam atau obat-obatan alam yang dikenal sebagai Magirak atau suangi” untuk menargetkan pasukan TPNPB.
“Jika pernyataan ini tidak diindahkan maka sejumlah orang yang kami sudah tahu keterlibatan mereka bersama pemerintah Indonesia lalu membunuh pasukan TPNPB dengan ilmu alam, kami siap eksekusi dan tembak mati,” ucapnya.
Dalam pernyataan itu, Kolonel Nikolaus Nimiangge juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Suku Nduga.
Ia menyebut sebagian orang maupun suku lain di Papua telah memilih menyerah dan bergabung dengan pemerintah Indonesia. Namun menurutnya, TPNPB Kodap III tetap konsisten berjuang sejak 1963 hingga 2026.
“Kami sampaikan kepada tokoh pemuda, pendeta dan seluruh rakyat Nduga bahwa jangan pernah menyerah terhadap aparat dan pemerintah Indonesia atas nama Alkitab, gembala maupun pembawa injil demi kepentingan negara. Tetapi Gembala dan Alkitab harus dipegang bersama-sama dengan perjuangan kemerdekaan bangsa Papua,” ujarnya.
Katanya, pernyataan itu sekaligus menjadi imbauan agar tokoh agama tidak digunakan untuk kepentingan negara dalam konteks konflik di Papua.
TPNPB juga meminta seluruh pihak yang diduga menjadi perpanjangan tangan intelijen militer Indonesia di Nduga untuk segera menghentikan aktivitasnya.
Target imbauan itu mencakup ASN, pejabat negara, hingga jaringan informan yang disebut dibayar oleh pemerintah.
“Oleh sebab itu, melalui pernyataan resmi ini maka seluruh agen intelijen militer pemerintah seperti ASN, pejabat negara dan seluruh intelejen militer Indonesia di Nduga agar segera menghentikan aktivitasnya”.
Katanya, apabila hal tersebut masih terus dilanggar maka para yang diduga perpanjangan tangan Pemerintah Indonesia di atas Tanah Papua akan ditembak mati.
TPNPB mengklaim telah mengikuti dan mengetahui sejumlah pihak yang terlibat dalam misi intelijen dan dalam pembunuhan anggota TPNPB.
TPNPB juga meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang disebut demi kepentingan Jakarta dan aparat militer.
Misalnya operasi PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang sudah berjalan sejak 1967.
Menurut TPNPB, hasil penjualan emas, tembaga dan komoditas lain digunakan untuk membeli logistik militer, pesawat, dan peralatan tempur yang kemudian dipakai dalam operasi melawan TPNPB.
Pernyataan berupa DPO dan ancaman eksekusi sebelumnya juga pernah dikeluarkan oleh TPNPB di beberapa wilayah operasi lain.
Isi pernyataan umumnya berupa peringatan kepada warga sipil yang dituduh menjadi informan, serta seruan kepada masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan aparat. (*)




Discussion about this post